Maju Pilkada Loteng, Kadiskop UKM NTB Siap Mundur dari PNS

Global FM
25 Feb 2020 15:55
3 minutes reading
H. Lalu Siswadi (Global FM Lombok/nas)

Mataram (Global FM Lombok) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UKM) NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM menyatakan sudah menyiapkan dokumen pengunduran diri sebagai PNS, karena maju dalam Pilkada Lombok Tengah (Loteng) menjadi Bakal Calon Bupati lewat jalur perseorangan.

Namun dokumen surat pengunduran diri tersebut akan disampaikan begitu ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati oleh KPU.

“Saya sudah siapkan surat pengunduran diri dari PNS. Begitu ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU, maka dengan otomatis saya mengundurkan diri,” kata Saswadi dikonfirmasi Senin (24/2).

Baca Juga : Ada Dua Bakal Paslon Perseorangan Serahkan Dukungan, Siapa Saja?

Saswadi mengatakan tinggal setahun dia sudah memasuki usia pensiun sebagai PNS. Saat ini, usianya sudah memasuki 59 tahun. Sebenarnya usia pensiun PNS adalah 58 tahun. Namun karena dia pejabat eselon II, usia pensiun menjadi 60 tahun.

Mantan Penjabat Bupati Lombok Barat ini kembali mengatakan bahwa dia akan mundur sebagai PNS ketika sudah ditetapkan menjadi Paslon Kepala Daerah. Saswadi mengungkapkan dirinya sudah diklarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga PNS yang terlibat politik praktis.

Namun, ia menjelaskan bahwa dalam regulasi disebutkan bahwa PNS dan anggota DPR/DPRD boleh ikut Pilkada. Dengan konsekuensi harus mundur dari PNS atau anggota DPR/DPRD.

Baca Juga : Sejumlah Calon PPK Terindikasi Anggota Parpol dan Tim Kampanye, Bawaslu Beri Rekomendasi ke KPU

Mengenai kapan harus mundur, Saswadi mengatakan setelah ditetapkan menjadi Paslon kepala daerah/wakil kepala daerah.
“Kalau kita maju Pilkada, tidak sosialisasikan diri, tidak baik. Kan begitu. Intinya kita tetap taat pada aturan. Apalagi kita PNS, dianjurkan untuk taat pada aturan yang ada. Kita adalah warga negara yang baik, patuh pada aturan,” ucapnya.

Sejumlah pejabat Pemprov menunjukkan keseriusan maju dalam Pilkada serentak 2020. Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan NTB, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M. Si yang akan maju menjadi Calon Walikota Mataram. Selly bahkan sudah mengantongi dukungan dari DPP PDI Perjuangan yang berpasangan dengan TGH. Abdul Manan yang diusung PKS sebagai Calon Wakil Walikota Mataram.

Kemudian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM menunjukkan keseriusan maju sebagai Calon Bupati Lombok Tengah lewat jalur perseorangan. Bahkan Saswadi sudah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU Lombok Tengah, Sabtu (22/2).

Baca Juga : Wagub NTB Akan Menjadi Calon Ketua DPD Golkar NTB? Ini Jawabannya

Selain itu, ada juga pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dewi Noviany yang akan maju sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Sumbawa. Ia digadang-gadang akan berpasangan dengan calon petahana, Wakil Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah yang akan maju menjadi Calon Bupati Sumbawa.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD NTB, Drs. H. Adam, MM meminta pejabat yang serius maju Pilkada agar tegas mengambil sikap. Apakah akan tetap menjadi PNS atau mundur sebagai abdi negara untuk fokus maju dalam Pilkada. Sesuai aturan, kata Adam, PNS yang maju Pilkada wajib mundur ketika mendaftar di KPU sebagai calon kepala/wakil kepala daerah. (nas)

No Comments

Leave a Reply