Mahally Fikri Diminta Lengkapi Dokumen Harta Kekayaan

Global FM
28 Aug 2017 13:22
2 minutes reading

Ketua DPD Demokrat NTB sekaligus Pimpinan DPRD NTB Mahally Fikri

Mataram (Global FM Lombok)- Wakil Ketua DPRD NTB, TGH. Mahally Fikri menghadiri undang  tim KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jum’at pagi. Dia diminta untuk melengkapi dokumen atau bukti fisik harta yang dimiliki.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD NTB, TGH. Mahally Fikri kepada wartawan Jum’at (25/08) di Mataram. Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti total harta kekayaan yang dimiliki. Namun terkait dengan dokumen yang harus dilengkapi tersebut akan diselesaikan pada 14 September mendatang. Sejumlah dokumen kekayaan yang harus ditunjukkan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan rumah.

“Nah belum karena belum dilengkapi dengan dokumen ya. Jadi masih pakai ingatan kita yang tahun sekarang dibeli dengan harga sekian. Minta melengkapi bukti-bukti misalnya setifikat tanah, rumah, BPKP mobil. Ya, saya minta tanggal 14 September saya lengkapi semua paling lambat. Jadi kita sepakat bahwa sebenarnya melaporkan kekayaan kita sangat baik dan sangat menguntungkan kita,”ujarnya

Menurutnya, melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara  dinilai sangat baik. Karena dengan kegiatan begitu akan membuat lebih transparan sumber harta yang dimiliki. Sehingga kedepan, klarifikasi LHKPN ini juga akan diberlakukan bagi anggota dewan di NTB.

Mahally meminta agar setiap calon anggota DPRD juga harus menyerahkan LHKPNnya. Laporan tersebut sebagai salah satu syarat untuk bisa mencalon kan diri kembali sebagai anggota legislatif. Karena, jika kewajiban menyarahkan LHKPN ini hanya dimasukkan dalam tata tertib dewan dinilai kurang efektif. Hal ini karena tata tertib tersebut disepakati oleh anggota dewan itu sendiri.(azm)-

No Comments

Leave a Reply