Mataram (Global FM Lombok) –Petualangan cinta IGW (43) berakhir di penjara. Pria ini terbakar cemburu. Kekasihnya hendak menikah dengan lelaki lain. Frustasi menuntunya menyulut rumah kekasihnya. Syukurnya tidak ada jatuh korban jiwa. Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, IGW merusak dan membakar berugak rumah kekasihya di Karang Mas-mas, Cakranegara Utara, Mataram.
“Dia mendengar pacarnya itu mau menikah dengan orang lain,” ungkapnya, Sabtu (6/9) lalu. Tersangka IGW lalu membalik ingatannya selama menjalin asmara dengan wanita. Sebut saja berinisial SK. Amarah Pria asal Karang Medain, Mataram ini memuncak lagi. Berkat ingatannya pada ucapan adik kekasinya, NR. Bahkan sampai membuatnya gagal tidur.
“Dia kepikiran perkataan adik pacarnya. Itu tentang hubungannya yang tidak disetujui,” imbuh Kadek Adi. Emosi tersangka langsung meluap. Tanpa basa-basi, IGW langsung menyiapkan sebotol minyak tanah pada dini hari Rabu (19/8) lalu.
Kebetulan malam sudah larut, IGW lalu mengayuh sepedanya ke Karang Mas-mas. Sekitar pukul 03.00 Wita IGW tiba. IGW lalu mengguyur berugak rumah kekasihnya, mulai dari atap dengan minyak tanah tadi. Api membumbung tinggi. IGW pulang.
Warga setempat termasuk RK kelabakan. Api sudah menjalar sampai tirai bambu. Beruntungnya api sudah bisa dipadamkan sebelum menyentuh rumah. Keluarga RK sudah curiga lalu melapor polisi.
“Setelah diselidiki, saksi-saksi mengatakan pernah melihat tersangka ini pada malam kejadian tersebut,” kata Kadek Adi. Keterangan saksi itu disandingkan dengan bukti tirai bambu, pencahan bata, dan plastik fiber bekas terbakar. IGW ditetapkan sebagai tersangka. Disangka dengan jeratan pasal 187 ayat 1 KUHP tentang upaya pembakaran juncto pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman pidananya penjara 12 tahun. (why)
No Comments