Mataram (Global FM Lombok) – Sebanyak lima calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Kota Mataram dipulangkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Mereka terjaring razia saat mengikuti pelatihan di Jakarta. Masyarakat perlu mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang.
Kelima TKW ini merupakan bagian dari 84 calon pekerja migran yang diterima oleh Disnaker NTB. Mereka berasal dari Kelurahan Banjar, Abian Tubuh, Karang Baru dan Jempong Baru. Rata – rata kata Kepala Disnaker Kota Mataram, Hariadi ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1) mereka akan diberangkatkan kerja ke Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga.
Sementara, pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah, khusus pembantu rumah tangga masih ada moratorium sejak tahun 2015 lalu. “Mereka kena razia oleh Kemenaker di tempat pelatihan ilegal di Jakarta,” kata Hariadi.
Pemberangkatan lima TKW tersebut sejak di daerah sampai ke Jakarta diketahui tanpa prosedur. Selama ini, Disnaker tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun kepada lima warga itu.
Baca Juga : Siapa Tekong Dibalik Penyelundupan 84 TKW ? Disnaker dan Polisi Masih Lakukan Pencarian
Hariadi menyarankan, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri lebih baik ke Asia Pasifik. Seperti, Singapura, Taiwan, Hongkong maupu Jepang. Dari sisi pendapatan lebih besar dan pengawasan serta perlindungan dijamin oleh pemerintah. “Saya kok heran warga kita lebih senang ke Arab Saudi,” tandasnya.
Perekrutan TKW ilegal oleh calo mestinya ditindak oleh aparat penegak hukum. Jika praktik ini tidak terungkap berpotensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Dia menyadari praktik human trafficking timbul oleh minimnya pengetahuan masyarakat. Disamping itu, calo mengimingi – imingi calon PMI dengan gaji besar. Bahkan, sebelum berangkat mereka diberikan uang. Padahal, ujungnya uang diberikan itu akan jadi hutang. “Sebelumnya diimingi gaji besar dan lain sebagainya,” tandasnya.
Hariadi juga heran, dua dari lima TKW yang dipulangkan tersebut sudah dua kali terjaring razia oleh petugas. Artinya, tidak ada efek jera dari calon PMI tersebut. “PMI ini juga dalam kondisi terjepit,” pungkasnya.
Baca Juga : Dua TKW dari Loteng Dikabarkan Meninggal di Libya, Disnakertras NTB Belum Dapat Info Resmi
Hariadi menambahkan, pemulangkan calon PMI langsung diantar langsung ke tempat tinggalnya masing – masing. Pola persuasif dilakulan oleh petugas sekaligus menginformasikan kepada keluarga dan masyarakat setempat bahwa pemberangkatan yang bersangkutan ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Pihaknya mengimbau, masyarakat yang hendak mencari pekerjaan ke luar negeri melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia resmi. Sehingga, dari proses pemberangkatan, penempatan hingga pulang ke daerah mendapatkan perlindungan dari negara. (cem)
No Comments