Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak lima anggota DPRD NTB sudah berhenti dari jabatannya karena ikut serta dalam pilkada serentak bulan Desember lalu. Namun baru tiga nama pengganti yang sudah diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara dua orang pengganti lainnya belum diproses lantaran partai politik (parpol) belum mengajukan proses Penggantian Antar Waktu ( PAW).
Sekretaris DPRD NTB Mahdi kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (14/01) mengatakan, yang sudah final SK PAW dari Kemendagri yaitu atas nama Firman yang menggantikan M Husni Djibril. Husni Djibril dari fraksi PDIP berhenti dari anggota dewan karena ikut di Pilkada Kabupaten Sumbawa. Sementara dua orang dari Fraksi Gerindra masih diproses di Kemendagri yaitu Wirajaya yang menggantikan Lalu Pathul Bahri dan H Abdul Thalib yang menggantikan Irwan Rahadi.
“Yang sudah mendapat surat pemberhentian secara resmi dari Mendagri ada lima orang, dan yang keluar SK PAW dari PDIP atas nama Firman menggantikan Husni Djibril. Sedangkan dua orang sedang diproses dari Gerindra atas nama Lalu Wirajaya yang menggantikan Lalu Pathul Bahri di pilkada Loteng, H Abdul Thalib yang menggantikan Irwan Rahadi di pilkada sumbawa .” kata Mahdi.
Mahdi mengatakan, ada dua anggota dewan provinsi yang sudah resmi berhenti namun belum diajukan calon pengganti oleh parpolnya yaitu Sarifudin dari fraksi Gerindra dan TGH Lalu Gede Sakti dari fraksi PKB. Pihak secretariat dewan memperkirakan, pelantikan anggota dewan hasil PAW akan digelar pada bulan Februari mendatang.
Sementara itu pengurus DPD Partai Gerindra NTB Mori Hanafi mengatakan, calon pengganti Sarifudin belum diajukan ke dewan karena masih menunggu petunjuk dari DPP. Sarifudin yang dulunya sebagai ketua fraksi DPRD NTB berhasil terpilih menjadi wakil bupati di Pilkada Kabupaten Lombok Utara.(ris)-
No Comments