Libatkan Pondok Pesantren, 500 Unit Koperasi Syariah Dinilai Mudah Tercapai

Global FM
14 Sep 2017 17:15
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)- Ketua Yayasan Ponpes Nurul Haramain Narmada Lombok Barat TGH Hasanain Juaini menilai, target pembentukan koperasi syariah di provinsi NTB sebanyak 500 unit sampai tahun 2018 dinilai cukup mudah tercapai. Jika semua pondok pesantren di NTB dilibatkan untuk memiliki lembaga koperasi syariah maka target tersebut akan mudah dicapai.

Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Ponpes Nurul Haramain Narmada Lombok Barat TGH Hasanain Juaini, kepada Global FM Lombok Selasa (12/09) di Mataram. Ia menyebutkan, jumlah pondok pesantren di Provinsi NTB sebanyak 327 lembaga. Saat ini, dari jumlah ponpok pesantren yang ada masih banyak yang belum memiliki koperasi syariah. Selain itu, koperasi yang dibentuk juga harus memiliki batasan sehingga tidak terlalu luas. Karena hal tersebut dinilai akan menyulitkan anggota koperasi.

“Ya menurut saya target itu terlalu sedikit. Seharusnya banyak. Pondok pesantren saja di NTB banyak 327 pondok pesantren. Belum lagi yang non pondok pesantren. Seharunya target itu tinggi. Tapi itu target yang realistis. Nah realistis ini seharusnya tercapai. Dan masih ada waktu. Sebenarnya itu bisa digenjot dipercepat. Lebih banyak yang tidak, mungkin karena tidak tahu dan sebagainya. Jadi alasan tidak mampu itu tidak benar, seharusnya semua mampu. Bahkan semakin lemah kita semakin membutuhkan koperasi itu,”ujarnya

Ia menilai, banyaknya ponpes yang tidak memiliki koperasi karena masih banyak yang tidak mengetahui dan bahkan tidak menyadari pentinganya keberadaan koperasi tersebut. Karena jika setiap ponpes memiliki koperasi maka bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi pondok pesantren itu sendiri. Sehingga dibutuhkan sosialisasi dari pemerintah. Keberadaan koperasi dipandang sangat perlu dibentuk karena bisa membantu perekonomian masyarakat setempat.

Seperti diketahui, Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018, Pemprov NTB menargetkan terbentuknya sebanyak 500 unit lembaga koperasi syariah. Namun, saat ini yang sudah terbentuk hingga 2017 ini baru 225 unit lembaga.(azm)-

No Comments

Leave a Reply