Larangan PNS Rapat Di Hotel, Pedagang Souvenir Pindah Ke Perkantoran

Global FM
15 Dec 2014 17:27
2 minutes reading
Mutiara, salah satu souvenir khas Lombok

Mutiara, salah satu souvenir khas Lombok

Mataram (Global FM Lombok)-Pedagang souvenir di Lombok, NTB merasakan dampak dari kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi-JK terkait dengan larangan PNS untuk mengadakan pertemuan atau rapat di hotel. Omset yang didapatkan menurun mencapai 50 persen dari biasanya. Sehingga para pedagang souvenir memilih untuk menunggu tamu didepan areal perkantoran.

Salah seorang pedangan mutiara Ahyar Rosidi  menuturkan, sebelum pemberlakuan peraturan tersebut, dalam sehari dia mendapatkan omset mencapai Rp.1 juta. Namun saat ini omset berkisar 500 ribuan. Dia mengatakan, berkurangnya omset jualannya karena jumlah kujungan wisatawan berkurang.

“Kita tidak pernah ketemu sama tamu, tamunya sepi sekarang. Turun pendapatan 50 persen teman-teman kan sekarang tidak boleh rapat di hotel semuanya rapat di kantor. Kalau kita pedagang asongan tidak tentu omsetnya, kalau ramai ya ramai dapatnya. Kalau ramai semua teman-teman Rp.1 juta. Kalau sepi tidak dapat sudah. “ kata Ahyar Senin (15/12)

Dia menjajakan dagangan di depan perkantoran terkadang mendapatkan larangan dari petugas sehingga hal ini yang menyulitkan pedagang untuk menawarkan barangnya.”Kadang larangnya kita tergantung dari kantornya,”keluhnya.

Dengan permasalahan yang dihadapi, para pedagang souvenir mengharapkan pemerintah juga harus memikirkan rakyat kecil yaitu dengan cara mencabut larangan rapat di hotel bagi para PNS. Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan itu mempersulit para pedagang yang sudah puluhan tahun mencari makan lewat berjualan.(azm/ris)

 

No Comments

Leave a Reply