Mataram (Global FM Lombok)- Berdasarkan laporan dari tim yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di perusahaan ACE dan Informa, bahwa perusahaan tersebut melarang karyawatinya menggunakan jilbab. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram mengancam toko ACE dan Informa yang membuka gerainya di Lombok Epicentrum Mall ditutup jika tetap melarang karyawati mengenakan jibab. Toko ACE dan Informa diberikan tenggat waktu Senin (31/8) siang untuk memberikan klarifikasi terhadap larangan itu secara tertulis.
Demikian disampaikan Kepala Disosnakertrans Kota Mataram H. Ahsanul Khalik kepada Global FM Lombok usai melakukan kujungan di toko ACE dan Informa Senin (08/31) pagi. Ia mengatakan, ada pengakuan dari karyawati toko ACE dan Informa bahwa perusahaan tersebut melarang menggunakan jilbab atau symbol-simbol agama masing-masing. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di kota Mataram.
Disosnakertrans akan memberikan penjelasan terhadap perusahaan tersebut terkait budaya lokal yang harus diikuti karena bisa jadi perusahaan yang baru buka ini belum memahami kondisi budaya lokal.
“Pemerintah Kota Mataram marah walaupun pakai jargon-jargon karena ini kota religius. Artinya kita minta tertulis tidak ada lagi pengelompokkan atas agama yang kemudian membuat ada diskriminasi. Jadi biarkan masing-masing karyawan ini dengan agamanya dengan kepercayaanya dia mempergunakan symbol-simbol mereka. Misalnya ada yang pakai seragam silahkan perusahaan membuat aturan bagaimana bagaimana memakai seragam warnanya seperti apa, bentuknya seperti apa. Itu boleh kalau pengaturan itu. Yang tidak boleh mereka melakukan pelarangan. Kalau tidak diindahkan kita tutup saya jamin. Karena bu walikota sudah mengatakan kepada saya kita tutup,”katanya.
Ahsanul Khalik meminta pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa perusahaan tersebut melarang karyawatinya menggunakan jilbab. Pemerintah Kota Mataram merasa sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan baru itu. Menurutnya kasus pelarangan menggunakan jilbab ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Kota Mataram.
Sementara pihak ACE dan Informa, Yone membantah ada larangan menggunakan jilbab dan symbol-simbol agama yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Namun terkait dengan permintaan dari pemerintah Kota Mataram untuk membuat pernyataan tertulis hal tersebut akan segera di koordinasikan dengan pihak perusahaan.
Menurut Direktur Operasional Ace Hardware, Sugiyanto Wibawa Jumat ( 28/8) lalu mengatakan, kebijakan perusahaannya yaitu para karyawan tidak diperkenankan menonjolkan symbol salah satu agama tertentu. Karyawan diharuskan menggunakan seragam standar yang sudah dibuat oleh perusahaan. Standar perusahaan itulah yang digunakan sampai saat ini.
Meski demikian, dia menolak dikatakan bahwa manajemennya melarang penggunaan jilbab bagi karyawati. Kebijakan itu diterapkan hanya untuk menyamakan satu karyawan dengan karyawan lainnya.
“Kalau kita bahasanya tidak melarang, kalau mau pakai ya pakai semua, kalau tidak pakai tidak pakai semua. Kita tidak mempermasalahkan boleh atau tidak boleh karena kita ini seragamkan. Namun coba lihat semua wanita tu sangat rapi, dandanannya sama, bahkan kosmetiknay sama” katanya. (ris/azm)
No Comments