Mataram (Global FM Lombok)-Management Tiara yang membuka usaha di Mataram Mall mendapatkan surat teguran dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram terkait larangan menggunakan jilbab bagi para karyawan. Namun dari inspeksi mendadak yang sudah dilakukan Disosnakertrans, pihak management Tiara telah memberikan kelonggaran bagi karyawannya untuk menggunakan jilbab.
Demikian disampaikan Direktur Tiara Andreas Kusuma Putra kepada Global FM Lombok Sabtu (1/10) di Mataram Mall. Ia mengatakan, pembebasan kepada karyawan untuk menggunakan jilbab sudah mulai diberlakukan pada hari Sabtu ini. Karena selama ini system yang diberlakukan kepada karyawan diadopsi dari perusahan nasional. Namun setelah mendapatkan pernyataan walikota Mataram H. Ahyar Abduh semua perusahaan harus menghargai nilai kearifan lokal maka system itu dirubah.
“Pada jam 13;15 hari ini, sudah menerima surat teguran ini dan mengharapan satu tanggapan dalam tujuh hari. Saya sudah sampaikan kepada pak anis pak per hari ini, permulai shif tentu ya jadi mulai siang ini saya bebaskan untuk menggunakan jilbab,”terangnya.
Dengan dicabutnya larangan berjibab tersebut management Tiara akan segera membuatkan seragam bagi karyawan yang berjilbab. Pemberian seragam tersebut untuk membedakan antara karyawan dengan pengunjung, namun seragam dengan menggunakan jilbab akan dilakukan secara bertahap.
Dalam kesempatan itu, Andreas Kusuma Putra minta maaf terkait dengan system yang sudah diterapkan di toko tersebut yaitu dilarangnya penggunaan jilbab pada beberapa posisi kerja. Karena sudah puluhan tahun ketentuan yang sudah diterapkan kepada karyawan tidak pernah ada protes dari siapapun.
Dia menerangkan, sejak beroperasinya Tiara di Mataram Mall puluhan tahun lalu, karyawan yang memakai jilbab masih jarang sehingga ketentuan yang diberlakukan di toko yaitu seragam karyawan tidak menggunakan jilbab. Selain itu, dengan meniru gerai-gerai besar lainnya, Tiara juga menentukan syaratsyarat seperti tinggi badan dan usai maksimal.
“Jadi kalau larangan itu tidak ada, jadi kalau itu tidak cocok dengan yang pak wali bilang dengan kearifan local disitulah saya minta maaf. Trand inikan berubah dan disanalah saya tidak mempunyai tips, disitulah saya minta maaf. Jadi kita gini ya bersedia memakai seragam yang telah ditentukan hanya itu saja. Saya minta maaf saya tidak menyadari yang tadi bahwa apa yang sudah terjadi ini itu ternyata tidak sesuai dengan kearifan local,”katanya
Namun ia mengaku tidak menyadari bahwa ketentuan yang telah diterapkan dinilai bagian dari kebijakan yang diskriminatif. Diakuinya, ketentuan yang sudah dilakukan menyalahi aturan dan ini merupakan kelalaian management karena ketentuan yang tumbuh alami tersebut diartikan oleh masyarakat merupakan suatu larangan.” Saya mengaku salah,” akunya.
Menurutnya, penggunaan jilbab juga tidak berdampak pada omset yang dimiliki. Namun karyawan yang menggunakan jilbab juga harus menggunakan baju seragam sehingga ini membutuhkan waktu. (azm)-
No Comments