Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Penutup Saluran dan ATM

Global FM
5 Jun 2014 17:14
2 minutes reading
Pol PP Kota Mataram sedang membongkar penutup drainase

Pol PP Kota Mataram sedang membongkar penutup drainase

Mataram (Global FM Lombok)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram membongkar penutup saluran drainase yang dibuat oleh para pedagang. Penutupan saluran tersebut dinilai bisa mengakibatkan banjir. Sehingga dengan laporan warga, Satpol PP melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu Satol PP juga diminta oleh Dinas Tata Kota untuk menertibakan pembangunan ATM yang menyalahi aturan di Kota Mataram.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Bayu Pancapati kepada Global FM Lombok Kamis (5/6) di ruang kerjanya. Bayu menjelaskan, Satpol PP sudah mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menutup saluran tersebut, namun peringatan Satpol PP tidak diindahkan. Sehingga Satpol PP melakukan pembongkaran atas permintaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sector penanganan saluran.

“Jadi hari ini kita menindaklanjuti laporan warga pada hari Jum’at yang lalu yaitu warga yang peduli dengan Kota Mataram. melihat keberadaan saluran khususnya mungkin merasa kalau musim hujan banjir ada genangan maka mereka melaporkan ke kami. Kami koordnasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dinas PU hari Senin itu bersurat agar ditindak lanjuti dengan pembongkaran,” katanya

Selain membongkar penutup saluran, Satpol PP menertibkan beberapa bangunan ATM di Kota Mataram. Pasalnya keberadaan bangunan ATM tersebut berada diatas area publik. Berdasarkan IMB bahwa batas area wilayah yaitu sampai batas bangunan.

Diklaim masih banyak bangunan ATM di Kota Mataram yang menyalahi aturan. Pemerintah Kota Mataram memberikan batas waktu kepada pemilik ATM untuk membongkar. Karena bisa dipahami pembongkaran ATM membutuhkan waktu. Pihak bank memberikan kontribusi kepada pemilik lahan sekitar Rp. 25 juta per tahun untuk membangun ATM. Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat diklaim karena pura-pura tidak tahu. “ Ini yang membuat macet, area public digunakan sebagai tempat berjualan dan yang membeli itu dijalan raya,” ujar Bayu. (azm)

No Comments

Leave a Reply