Mataram (Global FM Lombok) – PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil melakukan sertifikasi terhadap 874 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada semester I/2021 PLN UIP Nusra telah menerbitkan sebanyak 437 sertifikat senilai Rp15,6 miliar dan di semester II hingga November 2021 terbit 437 sertifikat. Total target pada 2021 sejumlah 1.100 sertifikat. Pembuatan sertifikat tanah bagi aset PLN UIP Nusa Tenggara dilakukan untuk mengamankan aset PLN yang sudah dibeli tetapi belum disertifikasi.
General Manager PLN UIP Nusa Tenggara Josua Simanungkalit menjelaskan, hingga 2023 PLN UIP Nusa Tenggara menargetkan 4.000 aset sudah bersertifikat. Untuk mempercepat prosesnya, PLN secara telah meneken kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.
“Kami terus melakukan sertifikasi aset-aset lama yang memang milik PLN. Target kami 4.000 sertifikat hingga 2023, jadi targetnya kami bagi setiap tahun,” jelas Josua usai pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi di Provinsi NTB kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan BPN NTB, Dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset PLN di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat (12/11/2021)
Pada 2020, PLN UIP Nusra telah mensertikasi sebanyak 512 persil aset dengan nilai Rp73,8 miliar. Trend posotif tersebut terus tumbuh pada 2021, semoga mencapai target sehingga aset negara yang ada di PLN aman. Selama proses sertifikasi, PLN menemukan kendala seperti masih ada tanah yang sudah milik PLN yang masih masuk dalam sertifikat pemilik lama ternyata diagunkan ke Bank.
“Jadi masalah seperti ini kami carikan solusinya bersama BPN, pihak Bank. Ada juga tanah kami berada di kawasan kehutanan, jadi kami koordinasi,” ujar Josua.
Seperti diketahui bahwa antara PT PLN (Persero) dan Kantor Pusat dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia memiliki Perjanjian Kerja Sama yang dimulai sejak tahun 2019, tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PT PLN (Persero) di seluruh indonesia.
PT PLN (Persero) memiliki atensi yang sangat tinggi mengenai ke absahan pendataan terhadap aset – aset yang dimiliki diseluruh Indonesia, karena bagaimanapun juga, aset yang tercatat di bawah pengelolaan PT PLN (Persero) juga termasuk aset Negara Republik Indonesia. Dengan menjaga legalitas kepemilikan ini, tentunya menjadi warisan yang dapat kita pertanggungjawabkan kepada generasi penerus kita kelak.
PLN tidak dapat bergerak sendiri untuk mengamankan itu semua, keterlibatan, dukungan, serta kolaborasi manis yang sudah terjalin dengan kementrian ATR/BPN khususnya BPN Provinsi NTB, menjadi sebuah kerjasama yang apik, untuk merealisasikan tujuan mulia tersebut.
“Saya mengucapkan ribuan terimakasih, kepada bapak Kakanwil BPN NTB, beserta jajaran yang tetap mensuport kami, dan tentunya, bapak – bapak kepala kantor pertanahan kabupaten /kota se provinsi NTB, dan seluruh elemen lapangan yang tetap berjibaku dan bekerjasama bersama tim sertifikasi aset PLN, untuk dapat mencetak sertifikat – sertifikat aset milik PLN, sehingga kedepan aset – aset tersebut tidak menjadi potensi polemik sosial dengan masyarakat,” ujarnya.
Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB Refa Purwati mengatakan, PLN UIW NTB sendiri telah mensertifikasi 29 persil aset tanah dan bangunan di NTB dari 26 persil pada 2021.
“Aset yang harus kami sertifikatkan milik PLN UIW NTB sejumlah 60 persil, pada 2021 kami sudah sertifikatkan 29 dan sisanya pada 2022,” demikian Refa.
Sementara Kepala Kanwil BPN Slameto Dwi Martono, SH.MH dalam kesempatan kemarin menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan sertifikasi seluruh asset-aset PLN khususnya di NTB.(ris)
No Comments