Mataram (Suara NTB)- Hadil pencermatan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Mataram terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahapan II (DPTHP II), masih ditemukan data pemilih ganda.
Jumlah pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu sebanyak 1.936 pemilih. Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu kemudian mempertanyakan kinerja KPU dalam melakukan pendataan pemilih.
” Kami pertanyakan kinerja KPU kota Mataram terkait Sidalih ini” kritik ketua Bawaslu kota Mataram, Hasan Basri, yang dikonfirmasi Usai rakor KPU, Bawaslu, Dukcapil dan Kesbang Poldagri, di Mataram, kemarin.
Bukan tanpa alasan Bawaslu mempertanyakan kinerja dari KPU kota Mataram terkait “Sidalih” tersebut. Dikarenakan, setiap pleno dipastikan selalu berbeda dengan yang ada di dalam “Sidalih”. Padahal, sitem tersebut dinilai oleh KPU sebagai sistem yang paling baik menurut mereka.
Lanjut Hasan, ia membeberkan dari 2.094 rekomendasi Bawaslu pada DPTHP 1, ada 4 yang tidak ditindak lanjuti oleh KPU kota Mataram. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong kepada KPU agar pemilih potensial yang tercantum dalam AC di DPTHP I, untuk dimasukkan dalam DPTHP II.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU kota Mataram, Sopan Sopian yang dikonfirmasi terkait kritikan Bawaslu tersebut menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya terus bekerja melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data pemilih ada di DPTHP II. Termasuk rekomendasi Bawaslu soal ada pemilih ganda untuk bisa dihapus. “Prinsipnya sekarang kami terus bekerja melakukan perbaikan” pungkasnya. (ndi).
No Comments