Kunjungi Suara NTB dan Radio Global FM Lombok, Kapolda Perkuat Sinergi Membangun Daerah

Global FM
8 Jun 2020 19:42
3 minutes reading
Kapolda NTB dan jajaran saat mengunjungi Redaksi Suara NTB dan Global FM Lombok (why)

Mataram (Global FM Lombok)-  Polda NTB terus berupaya memperkuat sinergi dengan semua pihak dalam rangka membangun daerah, termasuk dengan media di NTB. Terkait dengan hal itu Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH bersama jajaran mengunjungi Redaksi Harian Suara NTB dan Radio Global FM Lombok di Jalan Bangau 15 Cakranegara, Mataram, Senin (8/06).

Kapolda diterima langsung oleh Penanggung Jawab atau Pimred Harian Suara NTB H. Agus Talino, Wapimred Raka Akriyani dan tim Suara NTB dan Radio Global FM Lombok yang lain.

Kapolda dalam kesempatan itu mengatakan, sejak menjadi Kapolda NTB, kegiatan yang terus dilakukan yaitu silaturahmi semua stakeholder, termasuk keliling ke Pulau Lombok dan Sumbawa bersama dengan Fokopimda. Termasuk kunjungan ke Suara NTB dan Radio Global pada Senin ini di hari yang ke 28 menjadi Kapolda.

“Kami minta dukungan media untuk membatu tugas kepolisian, kami mohon support dan memperkenalkan diri, jika tidak kenal nanti tidak sayang,” ujarnya.

Kapolda mengatakan, dalam pengelolaan manajemen media, salah satu strategi terampuh adalah komunikasi. Visit media memang harus sering dilakukan sehingga terjalin hubungan emosional untuk membangun masyarakat berbangsa dan bernegara.

Karena di era globalisasi dengan teknologi informasi yang semakin berkembang ini, posisi media sangat strategis dijadikan jembatan untuk menyampaikan pesan kepada publik, sehingga publik memiliki persepsi bahwa kepolisian telah bekerja dan menegakkan supremasi hukum.

“Menurut teori, 75-80 persen persepsi atau opini publik itu dipengaruhi oleh media,” kata Kapolda. Memang ada “peperangan” media antara media konvensional dengan medsos yang merupakan new media. Namun publik yang cerdas atau yang memahami tentang verifikasi media, bahwa objektivitas media itu ada pada media mainstream seperti Suara NTB, karena ada verifikasi dan validasi yang jelas,” lanjutnya.

Kapolda mengatakan, pihaknya ingin merebut kepercayaan masyarakat melalui media. Terlebih Kapolri menguatkan prinsip dasar manajemen media sebagai program prioritas. Karena instansi atau lembaga manapun harus melihat dan memanage media, termasuk lembaga kepolisian.

“Dinamika masyarakat ada pada pada tugas-tigas polisi, kita melindungi, mengayomi. Tanpa media kita tidak bisa mengimbau, tidak bisa menstimulan, tidak bisa mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Penanggung Jawab Harian Suara NTB H. Agus Talino mengatakan, dirinya bersyukur karena sepertinya sudah menjadi tradisi setiap Kapolda yang baru selalu menyempatkan diri silaturahmi ke Suara NTB dan Radio Global FM Lombok.

“Karena relasi kami dengan Polda sangat baik, tidak saja secara institusional, juga secara pribadi,” katanya.

Dengan kerjasama yang baik ini kata H.Agus, Suara NTB merasa sangat terbantu dan tidak pernah mendapatkan kesulitan saat melakukan konfirmasi kepada Polda NTB dan jajaran,” Apalagi dengan Kabid Humas ini sering kami berkomunikasi,” terangnya.

Ia mengatakan, bisnis media adalah bisnis trust atau kepercayaan dari masyarakat. Sehingga semua awak redaksi tidak saja harus membuat berita yang baik, namun betul-betul menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjunjung tinggi UU Pers dalam aktivitasnya.

“Kami di Suara NTB sudah berusia 16 tahun dan Radio Global FM Lombok 17 tahun. Alhamdulillah dengan Polda dan Polres-Polres kami nyaman. Kapanpun kami konfirmasi sebuah isu tidak sulit, karena memang berita itu harus berimbang,” katanya.

Redpel Suara NTB Online, Mohammad Azhar menambahkan, situs berita suarantb.com saat ini menempati urutan pertama di jajaran portal berita di NTB dengan rating tertinggi berdasarkan rating Alexa. “Tiap bulan kita dapat email dari google search bahwa kami dapat tampilan sampai 4 juta dalam sebulan. Insya Allah akan terus meningkat. Mudahan kami tetap bersinergi dengan Polda NTB dan jajaran,” ujarnya (ris)  

No Comments

Leave a Reply