Mataram (Global FM Lombok) – Kasus dugaan gratifikasi mobil dan motor gede ke salah satu oknum kepala daerah di NTB, belum ada perkembangan signifkan. Kasus ini sebelumnya ditangani KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo, memastikan akan mengecek perkembangan kasus ini di Direktorat Gratifikasi KPK.
Saat berkunjung ke Redaksi Suara NTB, Selasa (7/3), Agus Rahardjo mengakui, kasus ini diusut oleh pimpinan KPK sebelumnya, sehingga dia tidak tahu persis perkembangannya. “Nanti saya akan cek bagaimana perkembangannya,” kata Agus Rahardjo yang juga berkesempatan melakukan dialog interaktif di Radio Global FM Lombok.
Dia pun menanyakan beberapa poin penting terkait kasus itu. Salah satunya terkait surat yang pernah dikirim KPK ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) NTB – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), meminta dokumen untuk dua kendaraan yang diduga hasil gratifikasi. “Kalau memang sejauh itu perkembangannya, sampai di Jakarta akan saya cek. Kita akan buka lagi (kasus) ini,” jelasnya.
Sebenarnya keinginan untuk mengecek perkembangan kasus ini pernah disampaikan Agus Rahardjo saat berkunjung ke Lombok April 2016 lalu. Ketika itu, menjawab Suara NTB dia menjelaskan kasus itu belum berpindah ke penegak hukum lain penanganannya. Sehingga bisa memastikan, masih dalam penanganan KPK.
Agus memperkirakan penanganan perkaranya masih di Direktorat Gratifikasi. Jika demikian, berarti penanganan masih dalam konteks pencegahan. Tapi menurutnya tidak menutup kemungkinan, penyelidikannya akan bergerak ke bidang penindakan, akan tergantung hasil pendalaman awal. “Kalau kemungkinan ke penindakan, nanti tergantung hasil pendalaman awal,” terangnya
“Selama tim belum menyerahkan penanganan dugaan gratifikasi ini ke APH lain, berarti masih dalam penyelidikan di KPK,” kata Agus Raharjo menjawab Suara NTB di Hotel Santosa Senggigi, Lombok Barat, Rabu 27 April 2016 lalu, didampingi Ketua tim Sumber Daya Alam (SDA) KPK, Dian Patria.
Dugaan gratifikasi mobil dan motor gede ini mencuat setelah komisi antirasuah bersurat ke Dispenda NTB, yang meminta identitas empat kendaraan dan satu motor besar, diduga hasil gratifikasi ke salah satu oknum pejabat di NTB.
Kepala Dispenda NTB, Dra.Hj.Putu Selly Andayani, M.Si – waktu itu – kini Kepala Dinas Perdagangan, pernah menjelaskan, dalam surat tersebut, lembaga antirasuah itu meminta data empat unit kendaraan milik oknum kepala daerah di NTB yang diduga merupakan hasil gratifikasi. Namun tak dirinci jenis empat kendaraan yang diminta datanya oleh KPK tersebut. (ars)
TERIMA – Ketua KPK Agus Rahardjo diterima Penanggung Jawab Harian Suara NTB H. Agus Talino bersama jajaran redaksi ketika bersilaturahmi ke Suara NTB, Selasa (7/3). (ars)
No Comments