Taliwang (Global FM Lombok) – Pemkab Sumbawa Barat akan kembali melanjutkan tes urine bagi seluruh pegawai lingkup pemerintah setempat. Upaya tersebut dilakukan lantaran masih ada sekitar 16 SKPD yang masih belum sama sekali melakukan tes urine terhadap pegawainya. Hal ini tentu sangat disayangkan karena komitmen dari Pemerintah saat ini yakni membersihkan seluruh pegawai dari penyalahgunaan narkoba ditambah lagi dengan banyaknya PNS yang terjaring oleh petugas juga menjadi perhatian khusus.
“Untuk tes urine bagi seluruh pegawai tetap akan kita lanjutkan di tahun 2020 apalagi masih ada 16 dinas yang belum sama sekali melakukan tes urine terhadap pegawainya. Bupati juga secara tegas sudah memerintahkan kepada kami supaya bisa segera melakukan tes urine bagi dinas yang belum sebagai komitmen kita untuk memberantas masalah narkoba ini. Makanya kami akan segera bersurat ke SKPD yang belum untuk segera melakukan tes urine semua pegawainya,” ungkap Asisten
Administrasi Umum Setda KSB, Agus Hadnan, S.Pd kepada Global FM Lombok , Kamis (9/1).
Baca Juga : Hasil Tes Urine Anggota DPRD NTB Oleh BNN, Ini Hasilnya
Dikatakannya, sesuai dengan instruksi dari Bupati maka tidak ada satupun dinas yang tidak melakukan tes urine terhadap pegawai mereka. Bahkan jika ada pegawai yang tidak masuk kerja pada saat tes urine dilaksanakan maka yang bersangkutan akan tetap dipanggil untuk kembali di tes. Karena pada prinsipnya narkoba di KSB sudah masuk dalam kategori rawan dan para pegawai juga merupakan salah satu pengguna barang haram tersebut.
Kondisi ini kembali diperparah dengan banyaknya pegawai yang terjaring razia oleh petugas karena ditemukan memiliki narkoba. Melihat fenomena tersebut, seluruh pegawai harus dites urinenya sebagai komitmen bersama dalam memberantas masalah ini di masyarakat.
Khusus untuk 16 dinas yang masih belum, pihaknya memberikan waktu paling lambat di Akhir bulan Januari sudah harus tuntas dan akan langsung diumumkan ke publik jika ada pegawai yang terjaring dalam tes urine tersebut. Pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi oknum pegawai yang terlibat narkoba.
Baca Juga : Tidak Hanya ASN, CPNS Juga Akan Jalani Tes Urine Dadakan
Khusus untuk pegawai yang sudah terjaring petugas, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara sebagai pegawai. Jika sudah ada keputusan ingkrah dari pengadilan baru akan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan.
“Kami tetap pada komitmen awal dalam memberantas masalah narkoba dengan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai. Kami juga tetap memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terjaring dalam tes urine yang akan kita laksanakan secara mendadak tersebut,” tegasnya. (ils)
No Comments