KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Mataram

Global FM
12 May 2014 18:17
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-Senin (12/5) ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Mataram melakukan penetapan anggota DPRD Kota Mataram untuk periode 2014 sampai 2019. Selama rapat pleno proses penetapan anggota DPRD Kota Mataram, tidak ada sanggahan baik itu dari calon legislative yang tidak lolos maupun dari peserta pemilu. DPRD Kota Mataram memiliki jatah 40 kursi.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Mataram Bedi Saparwadi kepada Global FM Lombok Senin (12/5) di Lombok Garden usai rapat pleno penetapan anggota DPRD kota Mataram terpilih. Ia mengatakan, penetapan ini bukan antara KPU dengan calon legislative (caleg) melainkan penyelenggara pemilu dengan partai politik. Sehingga selama proses penetapan tidak ada intrupsi karena ini merupakan penetapan suara sah yang sudah ada di tingkatan paling bawah yaitu TPS.

“Untuk penetapan ini memang sudah kita rencanakan dan sesuai dengan tahapan berdasarkan PKPU no 21 bahwa hari ini penetapan perolehan jumlah kursi setiap parpol. Selain itu untuk penetapan anggota dewan kota Mataram. Kita di Kota Mataram itu ada 40 kursi yang tersebar di lima dapil kita,” katanya

Ia menyebutkan Partai Golkar mendapatkan kursi terbanyak yaitu sembilan kursi disusul dengan Partai Garinda memperoleh enam kursi, PDIP dan PPP memperoleh suara yang sama yaitu masing-masing lima kursi. Sementara untuk Partai Demokrat memperoleh empat kursi disusul dengan PKS memperoleh tiga kursi. Sementara PKPI, Partai Hanura dan Partai Nasdem masing-masing memperoleh dua kursi. Terakhir PKB dan PAN memperoleh satu kursi.

Dari 40 kursi yang ada di DPRD Kota Mataram, sebanyak 13 orang calon incumbent yang berhasil kembali menduduki kursi tersebut. Bedi melanjutkan, untuk pelantikan anggota DPRD akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Pelantikan tersebut disesuaikan dengan sisa masa bhakti anggota DPRD yang lama.(azm)-

 

No Comments

Leave a Reply