Mataram (Global FM Lombok)- KPU Provinsi NTB mengaku akan tetap siap melayani potensi banyaknya bakal calon perseorangan yang kemungkinan akan maju di Pilkada serentak tahun 2018 mendatang. Munculnya calon perseorangan akan berdampak pada kerasnya kerja jajaran KPU NTB sampai ke bawah, terutama dalam hal verifikasi syarat dukungan bakal calon.
Hal itu disampaikan Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori kepada Global FM Lombok di Mataram, Selasa (12/9). Dia mengatakan, setiap bakal calon perseorangan yang akan maju di pilkada Gubernur NTB harus mengantongi sebanyak 303.331 foto copy warga yang sudah memiliki hak pilih. Jumlah dukungan itu merupakan 8,5 persen dari jumlah pemilih di Pilkada NTB sebelumnya yang berjumlah 3,5 juta pemilih. Syarat dukungan calon tersebut tersebar minimal di 6 kabupaten/kota.
“Kita prediksi tiga calon perseorangan, namun kalau bertambah kami juga siap. Meskipun memang calon persoarangan ini berakibat pada kerja-kerja yang luar biasa, karena bisa banjir kantor ini dengan foto copy KTP jika jumlah calon perseorangan antara 4 sampai 5 orang. Kita harus verifikasi sampai ke bawah dengan cara sensus, bukan samplaing,” kata Aksar.
Secara umum, Lalu Aksar Ansori m engatakan, tanggal 9 hingga 22 November KPU akan mulai mengumumkan syarat dan dukungan calon perseorangan di Pillkada NTB. Selanjutnya tanggal 22 hingga 26 November, KPU NTB sudah menerima penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan.
Untuk sementara ini ada beberapa nama yang sudah mencuat ke permukaan yang berencana menggunakan jalur perseoarangan seperti Ali Bin Dahlan, Prof Sunarpi, Kyai Zul, Abdul Hakim serta Sunardi Ayub. (ris)
No Comments