Praya (Global FM Lombok) – KPU Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara pilkada yang bersifat adhoc di tingkat kecamatan. Kelompok Kerja atau Pokja rekrutmen PPK sudah terbentuk berikut dengan dengan juklak juknisnya.
“ Tinggal kita action tanggal 15 Januari,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU Loteng Lukmanul Hakim kepada Suara NTB, Rabu (25/12). Ia mengatakan, draf pengumuman sudah disiapkan oleh KPU, tinggal dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari 2020 mendatang.
Dalam ketentuannya, pengumuman perekrutan anggota PPK dimulai tanggal 15 hingga 17 Januari 2020. Selanjutnya tanggal 18 Januari proses rekrutmen dimulai dengan sejumlah tahapan yang sudah ditentukan.
Ia mengatakan, KPU Loteng membutuhkan anggota PPK yang memiliki integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Syarat integritas menjadi yang terpenting dari semua syarat karena sikap tersebut menjadi kebutuhan penyelenggara untuk menghasilkan pemilihan yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Kalau soal yang lain misalnya terkait dengan kemampuan, profesionalisme penyelenggara bisa ditingkatkan melalui bimtek yang dilaksanakan oleh KPU” terangnya.
Meskipun tidak diatur dalam UU Pemilu dan PKPU, namun PPK yang melek IT ( information technology) sangat dibutuhkan, mengingat ada sejumlah pekerjaan PPK yang bersentuhan secara langsung dengan IT dan sistem digital misalnya Sidalih, Situng dan lain sebagainya.
“ Calon yang melek IT Itu tidak ada di aturannya, namun itu menjadi perhatian kita. Nanti kan di tes wawancara, nanti masuk menjadi penilaian,” katanya.
Lukmanul Hakim mengatakan, anggota PPK sebanyak lima orang setiap kecamatan. Dari lima orang tersebut, menjadi perhatian agar masuk 30 persen keterwakilan perempuan. Karena pada prinsipnya, perempuan diberikan ruang dan porsi dalam penyelenggaraan demokrasi.
“ Selanjutnya syarat-syarat PPK yaitu usia antara 17 – 60 tahun, bukan pengurus parpol dan lain sebagainya. Itu syarat-syarat umum yang tertuang dalam UU 10/2016,” terangnya.(ris)
4 year ago
[…] Baca Juga : KPU Loteng Butuh PPK Berintegritas dan Melek IT […]
4 year ago
[…] Baca Juga : KPU Loteng Butuh PPK Berintegritas dan Melek IT […]