Mataram (Global FM Lombok)- Pada pemilu 2019 ini, KPU akan melakukan perhitungan cepat hasil pemilihan melalui sistem hitung cepat yang akan ditampilkan secara online di website KPU. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, masyarakat sudah bisa mengetahui gambaran umum tentang hasil pemilu.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menjelaskan bahwa hasil perhitungan suara pemilu 2019 yang akan ditampilkan dalam Situng KPU tersebut merupakan tabulasi dari salinan form C1 (hasil pemilihan) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Suhardi mengatakan bahwa hasil hitung cepat KPU tersebut bukan merupakan hasil resmi, melainkan hanya sebagai informasi kepada masyarakat terkait gambaran hasil pemilihan. Ia menegaskan bahwa hasil hitung cepat tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan hasil pemilu resmi.
“Hasil pemilu resmi tetap lewat rekapitulasi manual secara berjenjang, mulai dari TPS, PPK, kemudian KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi sampai KPU RI,” pungkasnya. (ndi)
No Comments