KPU Diminta Buat TPS Yang Ramah Bagi Pemilih Difabel

Global FM
16 Sep 2015 15:13
2 minutes reading
Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid

Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid

Mataram (Global FM Lombok)- KPU kabupaten kota di NTB diminta untuk membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah terhadap pemilih yang berkebutuhan khusus atau difabel. Karena jumlah pemilih difabel di tujuh kabupaten kota yang menggelar pilkada serentak di NTB pada bulan Desember nanti lebih dari dua ribu orang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB M Khuwailid kepada Global FM Lombok Rabu (16/9) mengatakan, jumlah pemilih difabel yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) di NTB sebanyak 2.123 orang yang terdiri dari penyandang tunanetra sebanyak 437 orang, penyandang tunarungu sebanyak 484 orang, penyandang tunagrahita sebanyak 335 orang, penyandang tunadaksa sebanyak 587 orang serta difabel jenis lainnya 280 orang.

“ Kan prinsipnya adalah bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk dipilih, punya hak yang sama untuk kemudian dia menggunakan hak pilihnya. Maka dalam keterbatasannya, pemilih yang difabel ini harus difasilitasi oleh KPU. Sehingga dalam konstruksi pembuatan TPSnya harus memperhatikan kebutuhan kebutuhan khusus terkait dengan pemilih itu” kata Khuwailid Rabu (16/09)

Khuwailid mengatakan, berdasarkan UU No 1/2015 tentang pilkada, penderita penyakit jiwa tidak masuk dalam daftar pemilih. Berdasarkan hal ini, Panwaslu akan akan melakukan pengecekan apakah mereka masuk dalam DPS atau tidak. Namun berdasarkan pengalaman pemilu tahun lalu, sejumlah penderita penyakit jiwa di Rumah Sakit Jiwa NTB diberikan hak untuk mencoblos dengan beberapa ketentuan (ris)-

 

 

No Comments

Leave a Reply