Mataram (Global FM Lombok)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram membuka kontak layanan bagi masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota KPU Kota Mataram, Bedi Saparwadi, Rabu (17//10) mengatakan, jumlah DPT Kota Mataram yang telah ditetapkan sebanyak 277.866 pemilih. Namun, diperkirakan masih ada warga kota Mataram yang belum bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilpres 2019 mendatang karena belum masuk DPT, sehingga terus dilakukan penyisiran.
Dia mengatakan, KPU melakukan sejumlah gerakan untuk mencari warga yang belum masuk dalam DPT. Diantaranya adalah dengan melakukan roadshow dari kantor KPU ke beberapa sekolah. Kemudian melakukan validasi data ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta membuat aplikasi. Aplikasi itu akan memudahkan warga karena bisa mendaftar secara online untuk masuk ke daftar pemilih. Gerakan ini sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober dan akan berlangsung sampai tanggal 28 Oktober 2018.
“Kita ini cari yang belum terdaftar sehingga dilakukan gerakan melindungi hak pemilih dari tanggal 1 sampai 28 oktober. Dengan menyosialisasikan secara masif di KPU, lewat media dan libatkan semua parpol dan dibuat aplikasi yang bisa cek nama dan daftar secara online apabaila ada warga yang belum terdaftar. Ini karena diprediksi masih ada warga yang belum terdaftar”,katanya.
Bedi melanjutkan, dari gerakan melindungi hak pemilih yang dilakukan oleh KPU, ada puluhan warga yang sebelumnya belum masuk DPT akhirnya bisa dimasukkan daftar pemilih. Diharapkan semua warga yang belum masuk DPT bisa disasar sampai tanggal 28 Oktober nanti. KPU turun ke kecamatan dan mengundang kepala lingkungan agar bisa melihat data pemilih dan memastikan semua warganya sudah masuk dalam DPT. (dha)-
No Comments