KPU akan Perpanjang Pendaftaran Paslon di Pilkada KSB, Ini Alasannya

Global FM
6 Sep 2020 20:25
2 minutes reading
Suhardi Soud (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM lombok) -Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan hanya akan diikuti peserta tunggal yakni pasangan Musyafirin-Fud Saifuddin. Pasalnya sampai masa pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak 2020 di KPU sudah resmi ditutup pukul 24: 00 Minggu (6/9) tidak ada pasangan calon lain yang ikut mendaftar. 

Hal itu terjadi lantaran Partai Demokrat dan PBB tidak bisa mengusung pasangan calon disebabkan jumlah kursi mereka tidak memenuhi syarat yakni kurang dari 20 persen. 

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud yang dikonfirmasi Suara NTB terkait hal tersebut menyampaikan bahwa pendaftaran paslon untuk Pilkada KSB akan dilakukan perpanjangan, karena hanya ada satu Paslon yang mendaftar. 

“Untuk KSB sesuai dengan PKPU akan diperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar,” ujar Suhardi Soud, saat dikonfirmasi Minggu (6/9)

Suhardi kemudian melanjutkan bahwa khusus untuk KSB, selanjutnya akan diadakan rapat khusus dengan KPU RI untuk menyikapi langkah-langkah yang akan diambil bagi daerah-daerah yang memiliki calon tunggal. 

“Tapi sebelum nanti KPU KSB akan melaksanakan rapat khusus dengan KPU RI dengan semua daerah yang memiliki calon tunggal. Disana nanti akan diputuskan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil seperti apa,” ucapnya. 

Di tempat terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH. Mahalli Fikri yang dikonfirmasi terkait dengan partainya yang tidak bisa mengusung pasangan calon, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu masa perpanjangan waktu pendaftaran dari KPU. 

“Ya memang untuk saat ini kami sudah tidak bisa mengusung calon, tapi kan akan diperpanjang masa pendaftarannya. Nah di sana kita masih ada harapan, kami masih punya skenario untuk tidak membiarkan petahana melawan kotak kosong, kami sudah siapkan,” ujar Mahalli. (ndi)

No Comments

Leave a Reply