KPID NTB Minta Masyarakat Awasi Lembaga Penyiaran di Musim Pilkada

Global FM
12 Sep 2015 17:11
2 minutes reading
Diskusi AJI Mataram terkait independensi media dalam Pilkada

Diskusi AJI Mataram terkait independensi media dalam Pilkada

Mataram (Global FM Lombok)- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman meminta agar masyarakat mengawasi lembaga penyiaran pada saat pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai lembaga penyiaran seperti radio dan televisi digunakan sebagai ajang kampanye kandidat dengan porsi yang melanggar aturan.

Hal itu disampaikan Ketua KPID NTB Sukri Aruman dalam kegiatan diskusi public yang digelar AJI Mataram dengan tema “ Menjaga Pagar Api Ruang Redaksi dalam Pilkada 2015” yang digelar Sabtu (12/9). Sukri mengatakan, kampanye calon kepala daerah di lembaga penyiaran sangat ketat, bahkan lebih ketat dari aturan pilkada sebelumnya. Bagi calon kepala daerah yang diketahui berkampanye di radio atau TV diluar jadwal, KPID bisa memberi rekomendasi kepada KPU untuk dicoret dari pencalonan.

“Kegiatan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye di media siaran itu untuk kali ini justru lebih ketat. Sangat ketat. Bahkan dalam rapim KPU kemarin sudah jelas, apabila ada pasangan calon yang melakukan kampanye melali media siaran diluar jadwal, itu bisa mendiskualifikasi pasangan calon. “ kata Sukri.

Dia mengatakan, pelaksanaan kampanye calon kepala daerah baik di media siaran maupun di luar media memang diperketat. Empat jenis kampanye kepala daerah dibiayai oleh KPU dengan batasan tertentu. Sementara kampanye di media siaran dibolehkan hanya 14 hari.

Saat ini terdapat 124 lembaga penyiaran di NTB baik radio dan TV. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelanggaran yang paling banyak dijumpai oleh media siaran antara lain kelebihan durasi iklan, blocking time dan jumlah penayangan iklan yang terlalu banyak.(ris)-

No Comments

Leave a Reply