Klaim Mutasi Sesuai Prosedur, Sekda NTB Akan Penuhi Panggilan KASN

Global FM
7 Feb 2015 17:17
2 minutes reading
Sekda NTB M Nur

Sekda NTB M Nur

Mataram (Global FM Lombok)-Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H. Muhamad Nur akan memenuhi panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk diminta klarifikasi terkait empat pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dibebastugaskan atau non job dari jabatan struktural. Itu sesuai dengan surat panggilan KASN dengan No UND-73/KASN/I/2015 tertanggal 30 Januari 2015.

Hal itu disampaikan Sekda kepada Global FM Lombok di kantor gubernur NTB Jum’at (06/02). Ia mengatakan panggilan itu direncakan akan dipenuhi pada Jum’at (13/02) pekan depan. Berjarak satu minggu dari jadwal pemanggilan yang semestinya dipenuhi pada Jum’at (06/02) hari ini. Batalnya Sekda menghadap KASN karena menunggu jadwal pemberangkatan ke Jakarta.

Sementara itu, ia mengklaim empat pejabat struktural yang dinon jobkan pada mutasi yang dilakukan gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi tanggal 28 Januari 2015 lalu sudah sesuai dengan procedural dan memenuhi syarat.

“Kita tunggu ada pesawat, sedang kita konfirmasi Jum’at besok, itu biasa aja dalam Negara ingin mendapatkan informasi tentang apa saja semua tidak lain untuk memastikan proses penyelenggaraan pemerintah clear. Tak ada yang gak jelas, semuanya berjalan dengan prosedural. Itu biasa terjadi dalam birokrasi. Yang penting tak ada lagi dan yang penting landasannya aman. Yang dipilih itu adalah yang memenuhi syarat dan yang dipilih”, katanya.

Ia juga menilai panggilan KASN kepada dirirnya yang menduduki posisi sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjata) itu masih dalam batas wajar untuk memastikan proses birokrasi yang clear. Adapun ke empat pejabat yang dionaktifkan dan menjadi Tim Percepatan Pembangunan Daerah ini adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H.Imam Maliki, dan tiga Staf Ahli gubernur yakni H. Arsyad Gani, Ali Syahdan dan Ali Rahmad Radjendi. (irs)-

No Comments

Leave a Reply