KKP Belum Final Soal Kebijakan Lobster, Loteng Masih Tunggu Kajian Pusat

Global FM
31 Dec 2019 10:45
3 minutes reading
Menteri KP saat mengunjungi Lombok 26 Desember lalu (Global FM Lombok/dok)

Praya (Global FM Lombok)- Pemkab Lombok Tengah (Loteng) tak banyak memberikan komentar soal masa depan budidaya atau peluang ekspor komoditas lobster di wilayah ini. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo berkunjung dan berdialog langsung dengan masyarakat nelayan 26 Desember lalu, nasib lobster diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Wakil Bupati Loteng H.Lalu Pathul Bahri kepada Global FM Lombok Senin (30/12) mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu kebijakan KKP pasca-dilakukannya dialog dengan para nelayan di Lombok. Ia yakin, kebijakan KKP akan memberi dampak positif bagi nelayan ke depannya.  

“Karena Menteri sudah datang dan melihat dari dekat seperti apa kehendak dan keinginan masyarakat, kita menunggu finaliasi regulasi Menteri KKP,” terang Pathul.

Baca Juga : Tak Hanya Budidaya, Himpunan Nelayan Lobster Ingin Dibuka Keran Ekspor

Menurutnya, kehadiran Menteri KP pekan lalu menjadi dorongan dari Pemda Loteng agar kebijakan budidaya dan usaha lobster dicarikan jalan keluar yang terbaik. Ia memberi apresiasi kepada Menteri KP yang telah turun langsung kepada nelayan dan menggelar dialog soal lobster ini.

“Kehadiran Menteri dan mendatangkan masyarakat  untuk berdialog terbuka , kita berikan peluang diskusi masyarakat itu bagian dari upaya menyelesaikan masalah ini” tambahnya.

Senada dengan Wakil Bupati, Sekda Loteng H.M Nursiah mengatakan, Pemda Loteng masih menunggu kebijakan pemerintah pusat soal lobster. “Kebijakan itu berdasarkan kajian idealnya. Kalau kita menerka-nerka, malah salah juga nanti,” terangnya.

Adapun pembagian zonasi di wilayah laut di Loteng juga bagian dari kajian yang sedang dilakukan oleh KKP. Karena wilayah laut dibagi menjadi zona-zona tertentu, baik untuk usaha ekonomi, wisata bahari dan lain sebagainnya. “Zonasi laut itu bagian dari kajian pusat, sehingga ideal serta layaknya kita tunggu saja,” tutupnya.

Baca Juga : Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Nelayan Giatkan Kembali Budidaya Lobster

Di kalangan nelayan sendiri tidak satu sikap soal usaha lobster ini. Misalnya di Telong Elong, Lotim nelayan setempat mendukung KKP untuk tidak membuka keran ekspor benih lobster. Sebab jika ekspor dibuka, nelayan setempat khawatir aktivitas budidaya lobster di sana akan gulung tikar.

Para nelayan mengaku hasil budidaya lobster sangat bagus. Misalnya budidaya lobster mutiara selama delapan bulan bisa menghasilkan Rp 650 ribu per Kg, sementara untuk lobster pasir sekitar Rp 350 ribu per Kg.

Sementara di Teluk Awang, Loteng banyak nelayan yang justru ingin dibuka keran ekspor benih lobster. Pada saat kunjungan Menteri KP, nelayan setempat ingin agar Permen KP 56/2016 segera direvisi dan keran ekspor benih lobster bisa dibuka kembali. Karena selama ini banyak nelayan yang kehilangan pendapatan setelah diberlakukannya kebijakan pelarangan penangkapan dan ekspor benih lobster.

Baca Juga : Dewan Inginkan Agar Benih Lobster Bisa Kembali Ditangkap dan Diekspor

Mendapat permintaan yang berbeda-beda, Menteri KP Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan ke Lombok 26 Desember lalu mengatakan kedatangannya ke Lombok untuk menampung seluruh aspirasi para nelayan. Menteri belum menegaskan seperti apa kebijakan yang akan dikeluarkan nanti. Ia hanya menggambarkan bahwa nelayan boleh menangkap benih lobster, namun dilarang ekspor sampai adanya kebijakan yang baru.

“Sementara ini, tahan diri, tahan emosi kita akan ambil langkah terbaik,” ujar Menteri.(ris)-

No Comments

Leave a Reply