Mataram (Global FM Lombok)- Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB menilai sebagian besar badan publik di NTB masih setengah hati dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Setidaknya hal ini tercermin dari tingkat partisipasi, nilai serta kualifikasi dari kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh KI NTB.
Ketua KI Provinsi NTB Hendriadi kepada Global FM Lombok di Mataram, Rabu (28/11) mengatakan, tingkat partisipasi badan publik di NTB yang mengikuti proses evaluasi hanya 69 persen di tahun 2018 ini. Hal ini karena dari 85 badan publik yang dikirimkan kuesioner evaluasi, hanya 59 badan publik yang mengembalikannya ke Komisi Informasi. Selebihnya mereka tak mau dinilai oleh KI NTB.
Tingkat badan publik yang setengah hati dalam proses evaluasi ini menyebabkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di NTB tahun 2018 masuk ke dalam kualifikasi kurang informatif karena hanya mencapai rata-rata sebesar 47,86 poin.
“Meskipun tingkat partisipasinya katakanlah 69 persen, tapi itu kan menurun di banding tahun lalu. Kalau tahun lalu tingkat partisipasinya 90 persen. Kemudian yang kedua meskipun secara indeks meningkat, dulu 39 sekarang sekarang 47 poin, tetapi indeks itu masih pada level kurang informatif, itulah alasan saya mengatakan masih setengah hati”
Badan publik yang dievaluasi oleh KI NTB yaitu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB, 10 pemerintah kabupaten kota di NTB, badan publik yang bersifat vertikal, serta 12 partai politik. Nilai Keterbukaan Informasi Publik tertinggi diraih oleh RSUD NTB dengan skor 94,73. Sedangkan badan publik dengan skor paling rendah adalah Bakesbangpoldagri dengan nilai 15,15.
Penilaian keterbukaan informasi dilakukan berdasarkan empat indikator yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi dan penyediaan informasi publik.(ris)
No Comments