Ketagihan Sabu, Remaja Putus Sekolah Nekat Mencuri

Global FM
16 Jun 2019 20:15
2 minutes reading

GIRING – Seorang Polwan Polres Mataram menggiring tersangka FJ, yang diduga mencuri dan menjambret di 10 TKP di wilayah Kota Mataram sejak April 2019 lalu.

Mataram (Suara NTB) -Komplotan keprok kaca mobil di wilayah Kota Mataram ditangkap lagi. Tersangka FJ alias OC (15) menyusul kawannya yang sudah lebih dulu masuk penjara. Remaja berhenti sekolah ini ikut serta dalam aksi pencurian di 10 tempat.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menjelaskan bahwa tersangka FJ ikut mencuri dengan memecah kaca mobil sebanyak tiga kali. “Sisanya dia ikut menjambret tiga kali dan lima kali menjambret dan satu kali membobol konter HP,” ujarnya akhir pekan lalu.

Tersangka FJ ditangkap Minggu (9/6) lalu saat menyeruput kopi di warung tepi jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Mataram.

Dari catatan kepolisian, FJ diduga mencuri di Kantor PT Sunlife Financial, perumahan di Jempong Baru, Sekarbela, Mataram. Atas perbuatannya juga FJ masuk daftar pencarian orang sebanyak tiga kali.

Kasus paling baru, tersangka FJ bersama MR alias RZ (16) menjambret kamera seorang vlogger. Korban saat itu sedang mengambil video menggunakan kamera digital Sony a7. Kerugian korban sampai Rp28 juta.

Sebelumnya di kantor agen asuransi, FJ membobol mobil dengan memecahkan kaca samping mobil. Tersangka merogoh uang tunai Rp4 juta di dalam mobil.

April lalu, FJ ikut membobol toko ponsel di Jempong, Sekarbela. Uang hasil mencuri dibagi bersama RZ. “Uangnya dipakai untuk membeli sabu,” terang Alam. Tersangka FJ dan RZ yang masih di bawah umur itu kini didampingi unit PPA. Mereka ditahan di Lapas Anak Tojong-Ojong, Lombok Tengah.

Sementara Polsek Narmada menangkap seorang pencuri motor Suzuki Satria FU 150, Handayani alias Cebol (27). Cebol disangka mencuri di Kafe Cilok di Suranadi, Narmada, Lombok Barat memanfaatkan pengunjung yang wisata libur lebaran.

Alam menjelaskan, tersangka mencuri motor dengan modus membobol kunci kontak menggunakan kunci T. Motor dalam kondisi stang terkunci dan diparkir rapi. “Tersangka ditangkap saat akan menjual motor hasil curiannya. Motor langsung kita amankan. Tidak jadi dijual,” sebut Kapolres.

Kemudian Polsek Lingsar menangkap pencuri laptop dan ponsel pintar di Bug-Bug, Lingsar, Lombok Barat. Tersangka Wadi (21) masuk ke rumah korban lewat lantai dua sekolah yang bersebelahan.

Korban yang tertidur pulas baru sadar barang elektroniknya hilang pada pagi hari, Minggu (9/6) lalu. “Polres Mataram mengatensi setiap kerawanan 3C. Kami harap masyarakat segera melapor dan bisa waspada dengan menjadi polisi bagi diri sendiri,” pungkas Kapolres. (why)

No Comments

Leave a Reply