Kerusakan Hutan di Dompu Sudah Sangat Parah

Global FM
17 Dec 2019 03:09
5 minutes reading
Kondisi Hutan di Dompu (Global FM Lombok/nas)

Mataram (Global FM Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB menyatakan tingkat kerusakan hutan di Kabupaten Dompu sudah sangat parah. Bahkan, kerusakan hutan di daerah yang terkenal dengan kabupaten jagung itu jika diibaratkan penyakit kanker, sudah masuk stadium empat.

“Mungkin di antara kabupaten/kota, kerusakan hutan di Dompu memang sangat parah, masuk  stadium empat. Sehingga membutuhkan tindakan-tindakan luar biasa untuk bisa dipulihkan kembali,” kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas LHK NTB, Mursal, SP, MM dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 16 Desember 2019 siang

Mursal menyebutkan ada tiga Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di wilayah Dompu. Yakni, KPH Ampang Riwo Soromandi, KPH Topo Pajo dan KPH Tambora. KPH yang menjadi perpanjangan Dinas LHK NTB di Kabupaten Dompu itu sudah berulangkali  melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan.

Bahkan, petugas KPH yang menertibkan masyarakat yang melakukan perambahan hutan malah menjadi korban pemukulan oleh massa. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan diakomodir mengelola hutan dengan pola kemitraan dan hutan kemasyarakatan (Hkm) dan menjadikan hutan sebagai destinasi wisata.

“Tetapi karena itu dianggap rekomendasi dari tokoh tertentu, menghilangkan hutan menggantinya dengan jagung. Masyarakat bukan saja menjadi berani, yang tadinya tak berpikir ikut-kutan menanam jagung. Tetapi karena dianjurkan, akhirnya, lahan yang menganggur, tidak berfungsi secara ekologis disikat habis,” katanya.

Mursal mengatakan kebakaran hutan di Dompu angkanya tertinggi di NTB. Kawasan hutan yang dibakar selanjutnya akan dijadikan lahan untuk menanam jagung. “Perambahan hutan sangat masif. Pertengahan tahun ditebang pohonnya kemudian dikeringkan,  sampai Agustus lalu dibakar,” katanya.

Mursal mengatakan kerusakan hutan di Dompu memang sudah sangat parah. Dan belum ada upaya dari Pemda setempat seperti yang dilakukan Pemda Kabupaten Bima. Di Kabupaten Bima, bupatinya sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti surat edaran Gubernur NTB 2018 lalu untuk menghentikan penerbitan SPPT di dalam kawasan hutan di Bima.

Kemudian Pemda Bima juga sudah membuat kesepakatan bersama dengan Dinas LHK NTB dan pihak terkaait lainnya mengenai rehabilitasi hutan yang rusak di Bima. Pemda Bima juga menyiapkan anggaran dari APBD untuk menghijaukan kembali hutan yang sudah rusak.

“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota yang lain ikuti jejak bupati Bima. Ada tindakan administratif kepada camat, kepala desa dan pihak terkait dilakukan untuk mencegah kerusakan hutan lebih parah lagi,” harapnya.

Di tengah upaya pemulihan kembali kondisi hutan dilakukan Pemda Bima, kata Mursal, di kabupaten lain masih bereuforia dengan tanaman jagung yang merambah kawasan hutan. Surat edaran tentang penghentikan penerbitan SPPT di dalam kawasan hutan tak digubris.

“Tapi kita segera membuat surat edaran gubernur secara resmi supaya bupati/walikota melakukan tindakan yang sama dengan bupati Bima,” kata Mursal.

Dengan kondisi hutan ang sudah rusak parah di Dompu, Mursal mengatakan banjir dan tanah longsor menjadi ancaman nyata di beberapa daerah. “Parah memang kerusakan hutan akibat tanaman jagung yang tak terkendali di sana,” tandasnya.

Kerusakan hutan bukan hanya terjadi di Dompu. Mursal mengatakan kerusakan hutan hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota. Sehingga, Pemda kabupaten/kota wajib melakukan rehabilitasi hutan. Karena itu menyangkut  hajat hidup orang banyak.

“Semua kita butuh air  untuk pertanian maupun kebutuhan sehari-hari, itu menuntut ketersediaan air. Jumlah air yang diturunkan setiap musim hujan oleh Yang Maha Kuasa itu sebenarnya sudah cukup melimpah. Cuma, air itu begitu turun dari langit, kalau tidak ada pepohonan maka dia akan langsung kembali ke samudera atau laut,” katanya.

Mursal mengatakan tanaman jagung merupakan sesuatu yang bagus untuk meningkatkan kesejahteraan masarakat. Namun, penanaman jagung jangan sampai merusak hutan. Bahkan, di Dompu, kata Mursal, bukit-bukit dengan kemiringan yang sangat curam juga ditanami jagung. Bahkan terlihat disisakan hanya puncak bukit saja yang tidak ditanami jagung.

“Selebihnya bukit itu habis dibabat untuk ditanami jagung, yang kemudian dijadikan kebanggan. Jadi, jagung merupakan komoditas pertanian yang memang bisa meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat. Tapi menanam jagung tidak boleh dengan merusak hutan,” katanya.

Berdasarkan data Dinas LHK dalam NTB Satu Data, luas hutan dan lahan kritis pada 2018 mencapai puluhan ribu hektare tersebar di 8 kabupaten di NTB. Untuk kawasan hutan yang kritis di Lombok Barat mencapai ribuan hektar pada 2018. Hutan produksi yang kritis seluas 2.111 hektare, hutan lindung 2.209 hektare dan hutan konservasi 434 hektare.

Di Lombok Tengah juga demikian. Untuk hutan produksi yang kritis seluas 2.635 hektare, Hutan lindung 1.086 hektare, hutan konservasi 291 hektare dan luar kawasan 72 hektare. Di Lombok Timur, untuk luar kawasan seluas 3.472 hektare, hutan produksi 1.362 hektare, hutan lindung 1.680 hektare dan hutan konservasi 254 hektare.

Di Lombok Utara, untuk luar kawasan hutan seluas 446 hektare, hutan produksi yang kritis seluas 712 hektare, hutan lindung 198 hektare dan hutan konservasi 12 hektare. Di Kabupaten Sumbawa, luar kawasan hutan yang kritis seluas 9.528 hektare dan sangat kritis 10 hektare. Sedangkan untuk hutan produksi yang kritis seluas 7.309 hektare, hutan lindung 5.667 hektare dan hutan konservasi 17 hektare.

Selanjutnya di Kabupaten Sumbawa Barat, luar kawasan hutan yang kritis seluas 120 hektare, hutan produksi yang kritis seluas 535 hektare dan sangat kritis 1.303 hektare, hutan lindung yang kritis seluas 1.759 hektare dan sangat kritis 14 hektare.

Di Dompu, luar kawasan hutan yang kritis seluas 978 hektare, hutan produksi 4.150 hektare, hutan lindung 3.792 hektare dan hutan konservasi yang kritis seluas 832 hektare. Sementara di Bima, luar kawasan hutan ang kritis seluas 2.963 hektare, hutan produksi yang kritis 4.489 hektare dan sangat kritis 350 hektare, hutan lindung kritis 333 hektare, hutan konservasi kritis 95 hektare dan sangat kritus 4.483 hektare. (nas)

No Comments

Leave a Reply