Mataram (Global FM Lombok)- Berdasarkan data sementara dari hasil deks rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi tanggal 10 September 2018 kemarin, kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi mencapai Rp 12,40 triliun. Kerusakan terbesar terjadi di bangunan perumahan mencapai Rp 9,20 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, H. Ridwan Syah saat memberi sambutan di acara rekonsiliasi dokumen rencana aksi pasca gempa bumi Rabu (12/9) di Mataram.
Ia menyebutkan, kerugian yang dialami akibat gempa bumi yaitu mencapai Rp 2,49 trilun serta kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan yaitu sebanyak Rp 10,19 triliun. Selain perumahan beberapa sektor mengalami kerusakan seperti sektor ekonomi produkif mencapai Rp 585 miliar dengan nilai kerugian mencapai 603 miliar. Sektor infrastruktur nilai kerusakannya mencapai 110 miliar dengan kerugian mencapai Rp 432 miliar.
Sementara untuk di lintas sektor seperti gedung perkantoran nilai kerusakannya mencapai Rp 578 miliar. Sedangkan kerugian mencapai Rp 131 miliar. Sementara untuk sektor sosial yaitu mencapai 2,21 trilliun dan kerugian mencapai Rp 189 miliar.
Dirincikannya, nilai kerusakan paling besar yaitu di Kabupaten Lombok Utara yaitu mencapai Rp 4,92 triliun. Disusul Kabupaten Lombok Barat mencapai Rp 3,70 triliun. Nilai kerusakan terendah yaitu di Kabupaten Sumbawa Rp 582,72 miliar.(azm)-
No Comments