Kepala Daerah Dipilih DPRD, DPRD Kota Mataram Tunggu Keputusan Resmi

Global FM
26 Sep 2014 17:49
2 minutes reading
H Didi Sumardi

H Didi Sumardi

Mataram (Global FM Lombok)-Undang-Undang tentang Pilkada oleh DPR RI telah disahkan Jumat (26/09) dini hari. Dalam UU tersebut, kepala daerah kembali akan dipilih oleh DPRD, bukan dipilih oleh rakyat lagi seperti mekanisme yang diterapkan selama ini. DPRD Kota Mataram mulai melakukan persiapan beberapa hal yang dibutuhkan untuk Pilkada Walikota Mataram tahun 2015 mendatang. DPRD Kota Mataram akan menunggu detail aturan yang tertera didalam UU pilkada itu.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi kepada Global FM Lombok Jum’at (26/9) usai berkunjung ke Radio Global FM Lombok. Ia menilai, saat ini DPRD masih menunggu peraturan seperti apa yang akan diterapkan untuk menjalankan UU pilkada tersebut. Namun, untuk mempercepat persiapan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Mataram, pihaknya sudah mencoba melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Ya tentu kami akan membentuk peratuarn DPRD khusus tentang itu, kita akan menunggu lebih jauh lagi bagaiman UU pilkada secara detail. Didalamnya bagaimana perangkat dari UU itu. Peraturan pemerintah itu seperti apa. Kita dalam posisi seperti itu. kita akan melakukan koordinasi dengan yang tekait tentang hal itu. Tahapan dimulai sejak pagi ini sudah kita mulai lakukan, mencari informasi tentang kesohehan dari proses yang terjadi di pusat,”katanya

Menurutnya, dinamika yang terjadi pada proses pengesahan UU pilkada itu cukup tinggi. Meskipun secara resmi peraturan yang harus dijalankan dalam UU pilkada itu belum diterima, namun pihaknya sudah mulai melakukan langkah antisipasi mempersiapakan msekipun belum secara kelembagaan.(ris/azm)-

No Comments

Leave a Reply