Mataram (Global FM Lombok) – Di saat pejabat eselon banyak yang mengejar posisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satu kepala OPD di Pemprov NTB justru mengundurkan diri. Dia adalah Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB H. Irnadi Kusuma. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah telah menandatangani SK pembebastugasan Karo Pemerintahan, H. Irnadi Kusuma dari jabatannya.
Irnadi telah mengajukan surat pengunduran diri pada 30 Desember 2019 lalu. Kabar soal pengunduran diri mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB itu disampaikan Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si usai pelantikan lima pejabat struktural eselon II dan Pejabat fungsional di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (8/1) siang kemarin.
“Jabatan Kepala Biro Pemerintahan juga kosong. Karena pak Irnadi sudah mengundurkan diri. Mengundurkan diri, ingin fokus menghadapi persoalannya,” kata Gita.
Gita memastikan Irnadi mengundurkan diri dari jabatan Karo Pemerintahan dengan penuh kesadaran. Selanjutnya, Irnadi akan menjadi staf di Pemprov NTB.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten III Administrasi Umum dan Aparatur Setda NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si menjelaskan SK pembebastugasan Karo Pemerintahan dari jabatannya terbit per 8 Januari 2019. Ia menjelaskan pembebastugasan Irnadi berdasarkan surat pengunduran diri yang diajukan ke gubernur atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Itu sebenarnya sudah lama disampaikan. Surat pengunduran diri disampaikan 30 Desember 2019. Sekarang jabatan Kepala Biro Pemerintahan kosong. Untuk pengisian menunggu kebijakan gubernur,” katanya.
Dengan mengundurkan diri sebagai pejabat eselon II, maka sekarang Irnadi menjadi staf biasa. Ditanya poin isi surat yang disampaikan Irnadi ke gubernur, Fathurrahman mengatakan intinya dia mengundurkan diri sebagai Karo Pemerintahan. Dan mengucapkan terima kasih kepada gubernur atas amanah yang diberikan selama ini.
“Terlepas dari itu. Tapi prinsipnya pak Irnadi, dengan resmi mengajukan surat ke pak gubernur. Ini ada fisik suratnya bermaterai 6.000,” terang Fathurrahman ketika ditanya alasan pengunduran diri Irnadi.
Terkait dengan persoalan keluarga yang membelit Irnadi, Fathurrahman mengatakan BKD telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan dan mantan istrinya. Dari sisi pekerjaan atau tugas pokok dan fungsi sebagai Karo Pemerintahan, terang Fathurrahman bahwa Irnadi tidak punya kesalahan.
“Kan biasa kalau masalah rumah tangga. Karena ada ranah hukum, ranah agama di dalamnya. Ini kan dua versi yang berbeda. Secara agama, sesuai BAP sudah mentalak. Kita mediasi kedua belah pihak, ibu Ellyn sudah dua kali di BAP. Termasuk pak Irnadi juga oleh tim disiplin BKD NTB,” tuturnya.
Dalam BAP, kata Fathurrahman, mantan istri Irnadi masih ingin kembali menjalin keutuhan rumah tangga. “Itu ada keterangan resmi dari istrinya. Artinya kembali menjalin keutuhan rumah tangga. Itulah yang kita mediasi,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Mantan Karo Pemerintahan Setda NTB, H. Irnadi Kusuma menjelaskan alasan dirinya mengajukan surat pengunduran diri kepada gubernur sebagai pejabat eselon II. Ia mengatakan tidak mau tugas dan tanggungjawab sebagai Karo Pemerintahan menjadi terganggu karena alasan urusan keluarga.
“Ibunda saya sedang sakit keras. Jadi saya mau fokus dan punya lebih banyak waktu untuk membantu perawatan beliau,” kata Irnadi sambil menunjukkan foto ibundanya yang sedang dirawat di RSUP NTB.
Dikatakan, sudah hampir dua bulan, orang tuanya sakit dan sempat dirawat di RSUP NTB. Namun, kini sang ibu sudah dibawa pulang untuk dirawat. Sehingga, kata Irnadi, dirinya mempunyai waktu yang banyak bersama ibunya yang sedang sakit.
“Bakti seorang anak kepada ibunya, tidak bisa bisa ditukar dengan apapun di dunia ini,” katanya. (nas)
No Comments