Mataram (Global FM Lombok)- Kementerian Kominfo akan terus mendorong percepatan transformasi digital diantaranya melalui penyediaan infrastruktur, pengembangan SDM digital, dan hilirisasi atau pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dukungan sejumlah pihak, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, UMKM, pelaku ekonomi dan stakeholder lainnya sehingga bisa mendorong meningkatnya ekonomi Digital Indonesia.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik dengan tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Digital dan Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio Menuju Indonesia Maju,” yang berlangsung di Lombok Astoria, Mataram, Jumat (17/12/2021). Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut yaitu Dirjen SDPPI / Plt. Dirjen PPI Dr. Ir. Ismail, M.T, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, dan Ketua ATSI Merza Fachys.
Dirjen SDPPI / Plt. Dirjen PPI Dr. Ismail mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai wadah diskusi, bertukar pikiran dan gagasan untuk penyusunan regulasi di masa yang akan datang serta memperkaya perspektif kolaborasi antara pemerintah dan industri dalam menemukan solusi-solusi terbaik dalam pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung transformasi digital.
Menurut Dirjen, kemajuan teknologi yang begitu pesat harus juga harus di dukung dengan infrastruktur dan ekosistem yang mendukung dan optimal. Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung Percepatan Transformasi Digital Nasional salah satunya adalah memberikan standarisasi melalui regulasi dan fasilitasi dalam hal pembangunan infrastruktur digital baik yang infrastruktur aktif maupun pasif.
“Selain itu, pemerintah pusat dan daerah berperan untuk memberikan kemudahan/fasilitas dalam rangka percepatan transformasi digital diantaranya melalui kemudahan berusaha melalui perubahan mendasar dan progresif terhadap pemberiian izin berusaha bagi pelaku industri digital,” ujar Dirjen.
Menurutnya, terdapat lima langkah percepatan digital yang harus dilakukan yaitu Perluasan percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet, Penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, Percepatan integrasi pusat data nasional, Penyediaan kebutuhan SDM talenta digital serta Percepatan penyusunan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan
Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini lanjut Dirjen menawarkan alternatif – alternatif baru model interaksi saat ini termasuk dalam hubungannya dengan aktivitas perekonomian dan perdagangan. Digitalisasi menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional. Terdapat lima leading yang menjadi cakupan ekonomi digital yaitu, Perdagangan secara elektronik (e-commerce), Layanan transportasi online dan antar makanan online, Jasa keuangan, Agen perjalanan online serta Media online.
“Ketersediaan akses broadband yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia, dan hal ini menjadi salah satu penghambat digitalisasi di semua sektor. Dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia, terdapat 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau internet 4G. Dengan 9.113 desa/kelurahan diantaranya merupakan wilayah 3T (non komersial), dan 3.435 desa/kelurahan lainnya merupakan wilayah non 3T (komersial),” terangnya.
Untuk desa pada wilayah non komersial, Kemenkominfo akan menyediakan layanan internet 4G melalui pembangunan infrastruktur-infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan.Untuk desa di wilayah komersial merupakan proporsi wilayah yang perlu dibangun oleh operator telekomunikasi
Bersamaan dengan upaya peningkatan cakupan layanan 4G ke seluruh desa, Kemenkominfo juga sedang mempersiapkan implementasi teknologi seluler konektivitas next generation (5G) di Indonesia. Oleh karena itu dalam rangka menyediakan layanan 5G yang berkualitas bagi masyarakat luas dan pelaku industri, maka industri dan ekosistemnya perlu dikelola secara komprehensif dengan paling sedikit diberikan dukungan melalui lima Aspek Kebijakan sebagai berikut : Regulasi, Spektrum Frekuensi Radio, Perangkat, Ekosistem, Talenta Digital, Infrastruktur dan Model Bisnis.(ris)
No Comments