Kementerian Koperasi Lakukan Reformasi Koperasi dan UMKM

Global FM
7 Feb 2016 22:42
2 minutes reading
Menteri Koperasi UKM AA Ngurah Puspayoga

Menteri Koperasi UKM AA Ngurah Puspayoga

Mataram (Global FM Lombok)-Kementerian koperasi telah mulai melakukan reformasi koperasi. Koperasi aktif dan berkualitas diberikan ruang untuk berkembang. Sebaliknya, koperasi tak aktif di eliminasi.

Dihadapan Gubernur NTB TGH. Zainul Majdi dan ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Menteri Koperasi dan UKM RI, Puspayoga mengatakan, secara nasional, terdapat sebanyak 62 ribu koperasi yang tidak aktif. 147 ribu aktif. Koperasi-koperasi yang tidak aktif ini telah dikeluarkan dari data base Kementerian Koperasi. Tujuannya agar koperasi-koperasi yang tidak aktif tak mengganggu pembinaan yang dilakukan pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Puspayoga pada sosialisasi KUR di Mataram, Jumat (5/2) mengatakan, pemerintah saat ini tak butuh koperasi dari sisi kuantitas (jumlah). Melainkan, koperasi-koperasi yang ada di Indonesia haruslah koperasi yang berkualitas.

Kementerian Koperasi juga memberikan perhatian kepada UMKM. Kata Puspayoga, wirausaha di Indonesia memiliki semangat yang tidak dimiliki oleh wirausaha lain dinegara manapun didunia ini. Semangat tersebut digambarkan dari bagaimana wirausaha berjuang mengembangkan usahanya.

Salah satu kebijakan dimaksud, dengan disiapkannya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan disalurkan melalui beberapa perbankan yang ditunjuk. Suku bunga yang sebelumnya 22 persen, telah diturunkan bertahap menjadi 12 persen, dan mulai Januari 2016 telah diberlakukan suku bunga sebesar 9 persen efektif/tahun.(ris/bul)

 

No Comments

Leave a Reply