Kejari Loteng Intensifkan Penyidikan Kasus Bantuan Benih Kedelai

Global FM
9 Jan 2020 09:44
2 minutes reading
Ilustrasi Benih Kedelai (Global FM Lombok/pxhere)

Praya (Global FM Lombok) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada program bantuan benih kedelai tahun 2017 bakal lebih diintensifkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) pada tahun ini. Pasalnya, Kejari Loteng sendiri memang menargetkan penyidikan proyek senilai Rp12,6 miliar tersebut, bisa tuntas tahun ini. Paling tidak, sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Saat ini, ungkap Kajari Loteng, Ely Rahmawati, SH., MM., MH., pihaknya memulai kembali proses penyidikan. Dengan memanggil kembali para pihak terkait. Mulai dari Kepala UPT, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sampai pejabat terkait di Dinas Pertanian Loteng maupun NTB, yang dinilai mengetahui terkait proyek tersebut. “Hari ini kita ada rencana memanggil dan memeriksa kembali pejabat di Dinas Pertanian Loteng. Tapi kita tunda sampai besok, karena ada kegiatan lain,” aku Ely.

Baca Juga : Polres Mataram Usut Kasus Bibit Cabai 2017

Pemanggilan dan pemeriksaan kembali saksi-saksi tersebut, jelasnya untuk menggali informasi baru terkait kasus tersebut. Sesuai petunjuk yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebagai bagian dari persiapan untuk keperluan audit kerugian negara oleh BPK RI. Dikatakanya, salah satu kendala utama yang membuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan benih kedelai tersebut ialah belum adanya hasil audit oleh BPK RI.

Selain karena memang luasan dan cakupan program yang luas. Sehingga saksi yang diperiksa juga cukup banyak. Mencapai seratusan orang. Sehingga pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut sampai saat ini. Kendati status penanganan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga : Polda NTB Mulai Turun Usut Bawang Putih Sembalun

“Kita belum bisa tetapkan tersangka, salah satunya karena hasil audit dari BPK RI belum ke luar. Kalau hasil audit sudah ke luar dan ditemukan ada kerugian negara, kita tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka,” sebutnya. Pun demikian, pihaknya juga bisa memahami untuk melakukan audit BPK RI juga perlu persiapan dan kelengkapan dokumen pendukung. Tidak mungkin audit dilakukan, tanpa kesiapan dokumen yang lengkap.

Nah dokumen-dokumen pendukung inilah yang masih terus kita lengkapi. Dengan memanggil kembali para saksi yang sebelumnya sudah kita periksa. Sebagai bahan persiapan sebelum BPK RI turun melakukan audit,” tegasnya. Ely menjelaskan, ada tiga indikasi penyimpangan yang menjadi fokus penyidikan pihaknya. Pertama terkait duagan mark up harga, dugaan suap serta dugaan pemalsuan luas lahan tanam yang menyebabkan potensi kerugian negara. (kir)

No Comments

Leave a Reply