Mataram (Global FM Lombok)- Kebutuhan untuk pengawasan pada pilkada serentak tahun 2018 di provinsi NTB secara umum meningkat dibanding pemilu sebelumnya. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi NTB telah mengajukan anggaran sebesar Rp 91 miliar kepeda Pemprov NTB untuk kebutuhan pengawasan pemilu. Namun sejauh ini, angka yang disetujui oleh Pemprov NTB terhadap usulan anggaran tersebut belum terbit.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB, M Khuwailid kepada Global FM Lombok, Rabu (8/3) mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan pilkada bersifat wajib. Karena itu proses persetujuan hibah anggaran ini sangat penting, mengingat banyak kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendesak.
“Masalahnya kan dari sisi anggaran, ini kan Bawaslu Provinsi belum klir berapa jumlah anggaran, termasuk di tiga kab kota yang akan menggelar Pilkada. Kita sudah menyampaikan ususlan anggaran ini sejak tahun lalu. Ini anggaran yang bersifat wajib. Tidak bisa menjadi alasan, pemda tidak memiliki anggaran atau divisit, karena ini menjadi agenda nasional.” Kata Khuwailid
Ia mengatakan, jumlah perangkat pengawasan pada pilkada serentak akan bertambah. Misalnya nantinya akan ada pengawas di setiap TPS, harga satuan barang akan meningkat sesuai dengan SK Menteri Keuangan dan lain lainnya. Termasuk juga anggaran untuk Sentra Gakkumdu akan bertambah. Pada pemilu sebelumnya, Sentra Gakkumdu dibiayai oleh masing-masing instansi seperti Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Namun untuk pemilu tahun depan, biaya Gakkumdu harus berasal dari Bawaslu.
Personil Gakkumdu juga memiliki wewenang yang lebih besar lagi yaitu penggeledahan, penuntutan, penyitaan, penyidikan hingga penahanan berdasarkan UU 10/2016. Tentunya wewenang yang lebih besar tersebut berimplikasi pada meningkatnya biaya operasional.(ris)-
No Comments