Mataram (Global FM Lombok)- Keberadaan Depo sampah yang ada di Kelurahan Gomong dinilai mengganggu kegiatan olahraga yang ada di lapangan Atletik. Dengan munculnya persoalan itu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram akan melakukan penataan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram Amran M. Amin kepada Global FM Lombok Selasa (07/03) di Mataram. Ia mengatakan, penataan di lapangan tersebut tidak saja dilakukan oleh pemerintah Kota Mataram melainkan oleh pemerintah provinsi NTB. Saat ini pemprov NTB sudah membuatkan grand design di kawasan tersebut. Tanggung jawab Pemerintah Kota Mataram hanya menata Pedagang Kaki Lima (PKL) serta keberadaan depo sampah. Sementara untuk fasilitas olahraga akan disiapkan oleh pemprov NTB.
Keberadaan Depo sampah di lokasi tersebut tidak saja mengganggu kegiatan olahraga melainkan kegiatan belajar mengajar. Karena di kawasan tersebut terdapat sekolah negeri dan juga pondok pesantren. Rencana ini akan dikoordinasikan kembali dengan walikota Mataram. Karena, program penataan lapangan atletik ini akan direalisasikan tahun 2018 mendatang.
Selain Depo sampah, Dispora Kota Mataram juga akan memindahkan para PKL agar terlihat lebih rapi. Para PKL direncanakan akan dipindah ke lokasi sebelah timur dan barat lapangan.(azm)-
No Comments