Mataram (Suara NTB) -Pemda dinilai melakukan pembiaraan terkait keberadaan tambang ilegal yang ada di NTB. Pemda baru bersikap ketika ada korban dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani, SH, MH ketika dikonfirmasi Suara NTB, Sabtu (23/6). Pimpinan komisi yang membidangi masalah pertambangan ini melihat adanya pembiaran.
“Ini ada pembiaran karena mereka (Pemda) sudah tahu kok. Menertibkan itu bisa kita kerahkan aparatur kita. Ada polisi, Pol PP, ada segala macam. Tapi itu tidak dilakukan,” kata Nurdin.
Pihaknya meminta Pemprov NTB menertibkan tambang ilegal yang ada. Baik yang berada di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Apalagi masalah pertambangan sudah menjadi kewenangan provinsi sejak 2017 lalu.
Masih ditemukannya penambangan liar di NTB, menurut Nurdin akibat gagalnya Pemda menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Karena gagal menyediakan lapangan kerja, akhirnya tidak berani tegas menertibkan beberapa kegiatan pertambangan yang ilegal.
“Karena dia tidak punya solusi terhadap apa yang ingin diberikan pekerjaan kepada rakyatnya. Akhirnya mereka lebih memilih diam. Karena dia tidak punya solusi akternatif pengganti dari profesi itu,” kata Politisi PPP ini.
Ia melihat masih maraknya aktivitas tambang ilegal menandakan Pemda gagal. Pertama, gagal menegakkan hukum pertambangan maupun lingkungan hidup. Kedua, gagal menyediakan lapangan pekerjaan pengganti bagi masyarakatnya. Akhirnya mereka tetap melakukan penambangan liar.
“Akhirnya mereka seolah-olah menutup mata. Masyarakat ndak mau kok mengambil risiko untuk menjadi penambang liar. Kalau ada alternatif pekerjaan yang lebih bagus,” ucapnya.
Menurut Nurdin, Pemda punya perangkat yang dapat mengkaji solusi alternatif pekerjaan supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar lagi sesuai potensi daerah. Jika suatu daerah potensial dikembangkan untuk sektor pariwisata. Maka Pemda perlu mengembangkan sektor tersebut untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kalau mereka cocok jadi pengrajin, UMKM tertentu kenapa tidak diarahkan seperti itu. Mereka tidak melakukan sentuhan-sentuhan kepada penambang liar ini. Mereka perlu turun, tanya apa kira-kira alternatif pekerjaan yang bisa menggantikan profesi penambang liar ini,” sarannya.
Politisi asal Sumbawa ini menambahkan Pemda perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Bahwa penambangan liar sangat riskan dan banyak risiko. Di beberapa daerah, banyak penambang liar yang tewas.
“Seperti di bukit Labaong Sumbawa, kemudian Sumbawa Barat. Sudah banyak makan korban. Tetapi orang pingin hidup, iya risiko itu mereka lakukan,” ucapnya.
Nurdin mengaku Komisi IV sering memberikan masukan kepada SKPD terkait agar menertibkan tambang ilegal yang ada di NTB. Namun, kadang-kadang alasan mereka hanya bersifat politis. Karena di daerah tersebut sedang Pilkada dan lainnya.
“Dibutuhkan ketegasan sikap pemda, menegakkan hukum. Kemudian mencarikan alternatif solusi pengganti dari pekerjaan yang ditinggalkan itu,” pungkasnya.
Terkait dengan penertiban aktivitas tambang ilegal di daerah ini, Pemprov akan menyampaikan peringatan tertulis kepada pelaku ilegal mining. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Ir. Muhammad Husni, M. Si menegaskan untuk menertibkan tambang ilegal di daerah ini butuh biaya besar dan persiapan matang.
Untuk tahap awal pihaknya akan menyampaikan peringatan tertulis kepada pelaku ilegal mining melalui pemerintah desa setempat. Apabila peringatan tersebut tidak dipatuhi, maka langkah penertiban akan menjadi pilihan utama.
Lokasi tambang ilegal bukan hanya di Sekotong Lombok Barat. Namun juga berada di Gunung Prabu Lombok Tengah. Selain itu, aktivitas penambangan emas ilegal juga banyak ditemukan di Sumbawa Barat dan Sumbawa.”Sasaran peringatan tersebut tentu saja kepada semua lokasi yang disebutkan tersebut,” ujarnya. (nas)
No Comments