Ke Jakarta Untuk Tekan MoU, Bupati Lobar Malah Ditahan KPK

Global FM
20 Mar 2015 11:36
2 minutes reading
Zaini Arony bersama dengan Fauzan Khalid usai pelantikan

Zaini Arony bersama dengan Fauzan Khalid usai pelantikan

Mataram (Global FM Lombok)–Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Fauzan Khalid mengaku terkejut ketika mengetahui penahanan bupati Lobar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada ), Selasa (18/03) malam. Ia mengatakan mengetahui hal itu dari pemberitaan di media massa. Dari komunikasi terakhirnya dengan bupati pada hari Minggu (12/03) lalu, bupati mengatakan akan ke Jakarta untuk melakukan tanda tangan MoU dengan Kementerian Kesehatan terkait bantuan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Narmada Lobar.

Hal itu dikatakan Fauzan Khalid kepada Global FM Lombok, Rabu (18/03), usai menemui gubernur diruangannya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa bupati ke Jakarta juga untuk diperiksa oleh KPK. Sehingga saat mengetahui berita itu, dirinya langsung memantau dan dihubungi oleh isteri bupati Hj. Nanik Zani Arony. Melihat kondisi ini, ia mengatakan Pemerintah Lobar akan mengkaji apakah ada kemungkinan pemberian bantuan hukum oleh pemerintah daerah di dalam undang-undang.

“ Jadi hari Malam minggu saya berdua dan lama bicara, waktu itu beliau cerita ke saya beliau akan ke Jakarta untuk menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan tentang perpanjangan waktu dan bantuan untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit pratama Narmada. Saya tau jam 2 dari tv hari Selasa, bahkan pak gubernur tidak tau, tadi pagi baru tau itu” katanya.

Dilanjutkan Fauzan, sejauh ini dirinya belum bisa menjenguk bupati lantaran belum diperbolehkan KPK. Bupati baru boleh dijenguk ketika sudah melewati satu minggu lama tahanan.  Sementara itu, terkait dengan pelaksana tugas atau PLT bupati, ia mengatakan itu adalah kewenangan dari gubernur NTB. Namun, ia mengaku belum memikirkan hal itu lantaran musibah yang dialami bupati Lobar merupakan hal yang perlu menjadi perhatian dan mendapat dukungan. (irs)-

No Comments

Leave a Reply