Kasus Vaksin Palsu, Dikes NTB Bersama BB POM Cek Vaksin di Lapangan

Global FM
24 Jun 2016 15:34
2 minutes reading
Petugas cold chain di Dinas Kesehatan NTB  sedang memeriksa vaksin

Petugas cold chain di Dinas Kesehatan NTB sedang memeriksa vaksin

Mataram ( Global FM Lombok)- Pengungkapan produksi dan penjualan vaksin palsu oleh Bareskrim Mabes Polri membuat pemerintah daerah langsung bersikap. Dinas Kesehatan Provinsi NTB bersama dengan Balai Besar POM Mataram mulai Jumat ( 24/6) ini  turun ke lapangan guna memeriksa unit-unit pelayanan yang memberikan imunisasi.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Khaerul Anwar kepada Global FM Lombok di Mataram Jumat ( 24/06). Dia mengatakan, pengecekan dilakukan di unit pelayanan imuninasi milik pemerintah maupun klinik perorangan guna memastikan produk vaksin yang digunakan sudah sesuai dengan aturan. Namun dia menilai, kemungkinan masuknya vaksin illegal di NTB sangat kecil.

“ Dengan adanya isu itu, kami bersama dengan BB POM Mataram sedang turun di kota Mataram, mudah-mudahan sudah ada hasil. Sasarannya tentu saja unit-unit pelayanan yang memberikan imunisasi di pelayanan perseorangan atau klinik-klinik itu. Nanti kami lebih lanjut dengan BB POM untuk pengecekan apakah kita sampling atau semua kabupaten akan kita telusuri” kata Khaerul  Jumat ( 24/06).

Khaerul Anwar mengatakan, seluruh sarana kesehatan milik pemerintah di NTB mendapatkan vaksin dari Bio Farma. Vaksin yang tersimpan di ruang cold chain Dinas Kesehatan Provinsi NTB secara rutin didistribusikan kepada semua kabupaten kota atau puskesmas-puskesmas. Untuk vaksin di sarana kesehatan swasta ada juga yang diperoleh dari Bio Farma maupun produsen yang lainnya. Namun distribusi ini harus berdasarkan koordinasi dengan BB POM Pusat. “ Karena BB POM pusat juga berwenang mengawasi peredaran vaksin di Indonesia” kata Kaherul.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap pabrik pembuat vaksin palsu di sejumlah lokasi di Bogor, Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG. Kabarnya produsen vaksin illegal ini telah mendistribusikan produknya selama bertahun-tahun ke sejumlah daerah di Indonesia.(ris)

 

No Comments

Leave a Reply