Kasus Rehab Rekon Pascagempa Lombok, Aplikator RTG Desa Pringgabaya Bawa Kabur Rp1 Miliar

Saeful Huna
17 Jan 2020 09:27
2 minutes reading
Made Yogi Purusa Utama(Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Kemajuan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur terhambat. Sebanyak 40 rumah yang terdampak gempa Agustus 2018 lalu tidak tuntas dikerjakan. Aplikator pelaksana pembangunan RTG diduga kabur. Padahal sudah menerima pembayaran 50 persen.

“Sudah terima Rp1 miliar dia. Pekerjaan tidak selesai. Ini aplikator dari Palembang,” beber Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama dikonfirmasi Kamis (16/1) kemarin via telepon. Masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok berakhir 31 Desember 2019 lalu. Namun, 40 rumah rusak berat di Desa Pringgabaya belum juga beres. Pembangunan saat dicek Desember lalu baru sampai pada pekerjaan pondasi.

Baca Juga :Kasus RTG 11 Pokmas Lotim, Penyidik Minta Ahli Periksa Fisik RTG

Aplikator RTG yang mendapat kontrak kerja dengan Pokmas kabur. Pekerjaan ditinggalkan. “Pas dipegang aplikator itu baru pondasi baru kumpulkan bahan (bangunan),” ujarnya. Penyidik Unit Tipikor, kata Yogi, sudah berkoordinasi dengan ahli konstruksi dari Unram. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan volume pekerjaan dari ahli. Ahli dari Unram yang diturunkan sebanyak enam orang. “Misalnya nanti ada kekurangan volume itu yang kita limpahkan ke Inspektorat untuk dihitung. Kalau jelas ada kerugian negaranya, kita pasti akan tindak lanjuti,” tegas Yogi.

Anggaran rehab 40 rumah yang tergabung dalam satu Pokmas tersebut sebesar Rp2 miliar. Setengahnya, atau setara Rp1 miliar sudah dibayarkan ke aplikator asal Palembang. Penyidik sudah mendatangi kantor aplikator dimaksud. “Kita sudah periksa dia sampai ke Palembang. Nanti kalau diperlukan akan kami panggil lagi,” tutup Yogi. (why)

No Comments

Leave a Reply