Kasus Rabies di Dompu, Jumlah Warga Yang Digigit Anjing Terus Bertambah

Global FM
24 Jan 2019 16:10
2 minutes reading

dr. Nurhandini Eka Dewi

Mataram (Global FM Lombok)- Jumlah masyarakat di Kabupaten Dompu yang dilaporkan didigigit anjing terus terjadi peningkatan. Hingga saat ini  warga Dompu yang digigit anjing mencapai 300 orang lebih. Untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies atau penyakit anjing gila di kabupaten tersebut, ratusan masyarakat sudah diberikan vaksin oleh petugas.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi kepada Global FM Lombok Kamis (24/1) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini vaksin anti rabies yang sudah dikirimkan sebanyak 1000 vaksin. Selain vaksin untuk manusia, Kementerian Kesehatan juga sudah mengirimkan untuk anjing.

Saat ini, untuk mengantisipasi bertambahnya gigitan anjing, sudah ada tim yang diturunkan. Adapun tim tersebut yaitu terdiri dari tim pemberi vaksin, tim kesehatan dan tim eliminasi anjing. Pemberian vaksin ini tidak saja kepada masyarakat yang digigit, melainkan kepada petugas karena mereka  berisiko terkena gigitan.

“Posisi sekarang sudah diatas 300 karena angka bergerak terus. Jadi ada tiga tim yang bergerak di lapangan. Tim pertama tim kesehatan yang mengelola korban gigitan. Hari ini 1000 vaksin anti rabies untuk manusia sudah sampai di Dompu. Kita mengejar target yang digigit ini dapat dua dosis vaksin dalam dua hari ini,” kata Nurhandini Eka Dewi, Kamis (24/01)

Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk segera memberikan vaksin. Selain itu, langkah antisipasi yang dilakukan saat ini yaitu hewan yang berpontensi membawa virus rabies seperti anjing, kucing dan kera dari Pulau Sumbawa tidak diperolehkan masuk ke pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi virus rabies masuk ke kabupaten kota lain di NTB.

Berdasarkan hasil pendataan, anjing di Kabupaten Dompu sebanyak 9.748 ekor.  Dari jumlah itu, sekitar 4.000 ekor merupakan anjing peliharaan dan selebihnya sekitar 5.400 adalah anjing liar. Nantinya anjing peliharaan akan diberikan vaksin, sementara anjing liar akan dieliminasi atau dimusnahkan. Namun, pemusnahan 5.400 ekor anjing bukan tugas yang mudah.

Kabupaten Dompu saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus rabies. Karena hingga awal tahun 2019 ini, sebanyak dua orang meninggal dunia karena gigitan anjing rabies. Masyarakat yang digigit di Kabupaten Dompu sudah terjadi sejak September 2018 lalu.(azm)-

No Comments

Leave a Reply