Kasus Penggelapan Kendaraan Kembali Terjadi, Ini Modusnya
Mataram (Global FM Lombok)-
Kasus penggelapan kendaraan kian marak terjadi di Kota Mataram. Baru-baru ini korban penggelapan merupakan seorang driver atas nama Chaidir Amry di salah satu perusahaan ojek online lokal yang berkantor di Kota Mataram.
Chaidir bercerita, pada tanggal 7 April 2024 lalu, motor miliknya dipinjam oleh salah satu driver berinisial S yang bekerja di perusahaan yang sama dengannya.
Saat itu S meminjam motor Chaidir untuk mengantar penumpang (customer) ke wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Namun berselang setelah pengantaran, S kembali tanpa membawa motor yang dipinjamnya.
Ia mengaku, motor tersebut dibawa lari oleh customer yang diantarnya ke wilayah Cakra.
“Saat itu kejadian sebelum lebaran. Kita sudah melapor secara informal ke Polresta Mataram. Tapi laporan naik secara resmi tanggal 15 April, setelah Lebaran,” kata Chaidir, Senin 29 April 2024.
S sempat menghilang setelah kejadian sampai akhirnya, pada tanggal 17 April, ia datang menemui pihak perusahaan dengan membawa orang berinisial A yang diduga membawa lari motor Chaidir.
Ketika itu, A mengakui telah membawa lari motor milik Chaidir dari S dan berniat mengembalikannya.
Perusahaan, S dan A pun bersepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan syarat motor itu harus dikembalikan keesokan harinya.
Namun A kembali berhasil kabur tanpa kabar. Saat ini perusahaan, S dan Polresta Mataram sedang memburu keberadaan A yang diduga membawa kabur motor.
“Ada kecurigaan dari kepolisian ini sudah diatur skema pencuriannya. Jadi mereka bergerak secara berkomplotan,” kata Chaidir.
Sementara itu pihak Polresta Mataram saat dimintai keterangan menyebut timnya sedang melakukan pencarian terhadap A sambil berkoordinasi dengan S.
“Mereka minta waktu seminggu untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Chadiri.(r)
No Comments