Kasus Nikah Sesama Jenis di Lobar, Dari Awal Sudah Tahu Tapi Tetap Mau

Global FM
12 Jun 2020 11:31
3 minutes reading
Tim kuasa hukum Mit alias Sup, Kamis (11/6) menunjukkan salinan cetak rekaman foto saat MH dan Mit menginap di dalam kamar yang sama selama proses pacaran sebelum akhirnya menikah.(Global FM Lombok/ist)

Mataram (Global FM Lombok) – Ikatan perkawinan MH(31) dan istri laki-lakinya Mit (31) alias Sup langsung buyar. Sang suami menuduh Mit melakukan penipuan. Tapi Mit justru tak terima. Bahkan dia membongkar perlakuan MH terhadap dirinya sebelum terikat pernikahan.

Mit memberi klarifikasi melalui ketua tim kuasa hukumnya, Ilham dalam keterangan kepada Suara NTB Kamis (11/6) kemarin. “Mereka sudah saling kenal selama enam bulan. Klien kami bahkan sering diajak menginap di rumah pelapor. Mereka tidur berdua,” tuturnya.

Ilham pun menunjukkan cetakan dari foto yang diambil Mit saat bercengkerama berdua di kamar MH. Tidur seranjang sebelum menikah pun bukan sekali dua kali. “Sudah sering” beber Ilham.

Mit dan MH menikah pada Selasa (2/6) lalu di Gelogor, Kediri, Lombok Barat. Belakangan, Mit diadukan karena penipuan dan minta ganti rugi Rp20 juta senilai mahar yang diklaim diminta Mit.

Baca Juga:
Polisi Akhirnya Tetapkan MIT Sebagai Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Jenis

“Memang benar klien kami menikah dengan wali hakim dari pihak pelapor. Tapi pernikahan itu dilaksanakan atas dasar suka sama suka, tidak ada niat dari klien kami untuk menipu pelapor,” sebut Ilham.

Dia meluruskan soal tuduhan yang menyebut Mit kabur tiga hari setelah menikah. Namun, Mit mengaku bahwa MH yang menginapkannya di sebuah hotel. “Setelah itu ditinggal begitu saja. Kalau klien kami yang dibilang kabur itu tidak benar,” terangnya.

Godok Rencana Lapor Balik

Mit bahagia ketika MH mengajaknya menikah. Apalagi pengurusan dokumen pernikahan diuruskan oleh MH sendiri. Seperti administrasi pernikahan wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sampai ke jenjang persyaratan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Pelapor itu yang uruskan. Klien kami mengakui kalau dirinya disodorkan KTP milik orang. Kemudian disuruh tempel foto diri dengan wujud perempuan di KTP tersebut. Intinya klien kami ini pasif,” kata Ilham.

“Segala urusan memang klien kami ini ikut dengan pelapor, tapi dia disuruh diam, tidak boleh bicara, yang bicara di situ si pelapor, dia hanya tahu tanda tangan saja,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kasus Nikah Sesama Jenis di Lobar, Ini Pengakuan Blak-blakan Keduanya

Anggota tim kuasa hukum Mit, Abdul Kasim menambahkan, pihaknya masih menimbang mengenai upaya pelaporan balik terhadap MH. Namun dengan alasan agar fokus, maka pihaknya mengikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penipuan pemalsuan identitas diri yang kini sedang ditangani Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat.

“Ada rencana (lapor balik) tapi belum. Kami ikuti proses hukum yang sedang jalan ini saja. Kami menganggap pelapor memberikan keterangan yang tidak benar. Kami punya saksi dan bukti dokumen untuk membuktikan itu,” tandas Kasim.

Sebelumnya MH mengatakan, dirinya belum tahu kalau Mit seorang lelaki. Baru setelah menikah ia tahu bahwa istrinya itu seorang lelaki dan melaporkannya ke polisi lantaran merasa ditipu..(why)

No Comments

Leave a Reply