Mataram (Global FM Lombok)-Kasus meninggalnya empat TKW asal Lombok di Mekkah, Saudi Arabia akibat kebakaran mess tanggal 20 Juni 2019 lalu masih menyimpan persoalan di NTB. Masalahnya, empat TKW tersebut terkunci di dalam ruangan saat kebakaran terjadi, sehingga muncul unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Agus Patria kepada Global FM Lombok, Senin (8/7) mengatakan, pihaknya mendorong Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI di Saudi Arabia untuk menindaklanjuti kasus ini, mengingat merekalah yang memiliki akses di luar negeri. Pemprov NTB berharap pemerintah RI bisa menyewa jasa pengacara di negara Saudi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Jangan sampai kasus ini lama, nanti makin menguap. Kita ingin cepat. Empat orang meninggal, ada unsur kesengajaan, gembok dibawa, orang tidak bisa melarikan diri akhirnya meninggal di sana. Bagaimana pertanggungjawan hukum pemilik rumah berdasarkan hukum di negara tersebut. Bisa menggunakan pengacara di sana untuk memperjuangkan empat orang yang meninggal dunia itu,” kata Agus Patria, Senin (8/7)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Bidang Tenaga Kerja DPRD NTB MNS Kasdiono ingin menggelar pertemuan dengan pemerintah pusat seperti dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI untuk menindaklanjuti tuntutan pemerintah daerah. Kasus meninggalnya empat WNI asal Lombok ini bisa dijadikan momentum perbaikan sistem pengawasan dan pengiriman TKI ke luar negeri.
Adapun empat TKW asal Lombok Tengah yang meninggal sesuai dengan surat dari BNP2TKI yaitu Ida Royani dan Kaini asal Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya. Selanjutnya Tari Asmayanti asal Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah, serta Siti Nurjani Samiun asal Kelurahan Jago, Praya Lombok Tengah. Mereka dinyatakan meninggal dunia tanggal 20 Juni 2019 lalu akibat kebakaran di sebuah tempat penampungan TKW ilegal di Saudi Arabia. Keempat TKW itu tidak memiliki dokumen sah atau dinyatakan berangkat secara ilegal.(ris)-
You must be logged in to post a comment.
5 year ago
[…] Baca Juga : Kasus Meninggalnya Empat TKW Asal Lombok di Saudi, NTB Ingin Tempuh Jalur Hukum […]