Mataram (Global FM Lombok)- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlidungan Anak dan Keluarga Berencana (BPK3AKB) NTB, pada tahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini mencapai 1.279 kasus. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2014 yakni sebanyak 1.129 kasus.
Dari data yang dikeluarkan BPK3AKB NTB Kamis (2/6) kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi terjadi di Kabupaten Dompu sebanyak 154 kasus, UPT provinsi sebanyak 146 kasus, Lombok Barat 81 kasus dan Lombok Timur 74. Selanjutnya adalah Kota Bima sebanyak 67 kasus. Adapun kekerasan terhadap anak, tertinggi terjadi di kabupaten Lombok Timur sebanyak 104 kasus, Dompu 91 kasus, Lombok Barat 71 kasus dan UPT provinsi sebanyak 60 kasus.
Jika dilihat dari jenis kasusnya, kekarerasan fisik adalah yang tertinggi yang mencapai 791 kasus. Selanjutnya adalah kekarasan seksual sebanyak 345 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 303 kasus. Dimana, sebanyak 93 kasus terjadi di rumah tangga dan 30 kasus diantaranya terjadi di tempat kerja. Melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, butuh upaya dari semua pihak untuk mengatasinya. Pasalnya, penyebab dari kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga cukup kompeleks sehingga harus ditangani dengan maksimal. (irs)-
No Comments