Mataram ( Global FM Lombok)- Selama ini LSM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB sangat getol menangani kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Meski demikian, selama lima tahun terakhir, dana pemerintah daerah tidak pernah mampir ke LPA NTB. Sementara untuk tingkat kabupaten kota, baru LPA kota Mataram yang sudah memiliki dana yang bersumber dari APBD. Sementara LPA lainnya belum begitu diperhatikan oleh pemda.
Divisi Hukum LPA NTB Joko Jumadi mengatakan, meski dukungan dana pemerintah masih nihil disebagian besar LPA, lembaga ini tetap mampu menangani kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan. Tercatat pada tahun 2015 ini sebanyak 338 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditangani oleh LPA provinsi dan kabupaten kota. Angka itu hampir 2/3 dari jumlah kasus yang terjadi di NTB.
“Dari 10 LPA kabupaten kota di NTB hanya LPA kota Mataram yang memiliki APBD dan punya sekretariat. Sementara sembilan LPA kabupaten kota itu tidak memiliki anggaran sama sekali dan tidak memiliki secretariat. LPA Provinsi itu punya secretariat, dikasi tanah kosong bekas tempat sampah dulu, dibangun secara mandiri dan sudah lima tahun memang tidak punya anggaran dari pemerintah” kata Joko Jumadi.
Sementara itu anggota komisi V bidang perlindungan perempuan dan anak DPRD NTB Pattimura Farhan mengatakan, pihaknya akan berupaya memberikan dana hibah ke LPA NTB untuk tahun anggaran 2016. Terlebih saat ini ada momen yang tepat, dimana DPRD NTB sedang membahas anggaran sampai dengan tanggal 30 November. Sehingga aktifis LPA diharapkan membuat usulan resmi yang menjadi dasar kebijakan legislative.(ris)-
No Comments