Mataram (Global FM Lombok)- Kasus KTP Elektronik menyeret nama Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. Namun Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, H. R. Agung Laksono menegaskan bahwa tidak akan ada Munaslub sebagai reaksi atas kasus yang menimpa Novanto. Terlebih ketua DPR RI tersebut dinilai tetap kooperatif dalalam menjalani mekanisme hukum yang berlaku.
Agung Laksono usai membuka secara resmi Musda Kosgoro NTB di Mataram, Rabu (29/3) pagi mengatakan, pihaknya mengajak semua pihak untuk menghargai azaz praduga tak bersalah. Novanto baru diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus KTP Elektronik dan belum ada keputusan apapun dari pengadilan terkait Novanto.
“Beliau juga sudah kooperatif, menghormati dan menghargai mekanisme hukum yang berlaku. Mari kita junjung azaz praduga tak bersalah, kalau belum diputuskan jangan kita ngarang-ngarang sendiri apalagi belum apa-apa sudah da isu kita Munaslub, jangan. Ini hanya memiliki potensi untuk memecah belah partai” kata Agung.
Agung Laksono mengatakan, Partai Golkar mendukung gerakan pemberantasan korupsi, hal itu tercermin dari upaya kooperatifnya Ketua Umum Golkar dalam kasus kasus KTP Elektronik. Dia mengajak semua kader Golkar untuk menjaga kekompakan, terlebih menjelang Pilkada serentak tahun 2018 mendatang. Agung sendiri yakin kasus KTP Elektronik yang menyeret nama Novanto tidak akan berpengaruh terhadap Golkar, karena parpol ini bukan milik perorangan, melainkan milik umum.
Sebelumnya, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta agar digelar Munaslub Partai Golkar jika Novanto ditetapkan tersangka dalam korupsi e-KTP.(ris)-
No Comments