Mataram (Global FM lombok)- Selama pelaksanaan pemilu, satu buah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumbawa yaitu Ponpes I.S diketahui tak pernah menggunakan hak pilihnya. KPU Kabupaten Sumbawa beberapa kali melakukan dialog dengan pengurus Ponpes tersebut, namun karena faktor ideologi yang anti demokrasi sehingga mereka tak akan ikut dalam pilkada atau pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmad kepada Global FM Lombok di Mataram, Kamis (30/8) mengatakan, jumlah pemilih di Ponpes tersebut sebanyak 60 KK atau lebih dari 100 jiwa. Menurut Syukri, meski menolak ikut pemilu, KPU tetap mendaftarkan mereka menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang.
“Mereka memang tak mau menggunakan hak pilih, tetapi kami di penyelenggara negara sesuai dengan amanat UU telah berusaha mengakomodasi mereka dalam DPT, dan sudah terdaftar. Namun persoalannya memang, mereka tak mau menggunakan hak pilih karena persoalan ideologi,” katanya.
Menurut Syukri, ideologi yang berkembang Ponpes ini sudah diketahui oleh pemerintah daerah dan aparat setempat, sehingga KPU tak bisa menangani sendiri persoalan ini. Adapun santri Ponpes ini berasal dari sejumlah daerah seperti dari Bima, Makassar, Lombok maupun dari Jawa. Mereka tinggal dalam satu lingkungan khusus di Desa Pungkak, Kecamatan Unter Iwis Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Sumbawa dikabarkan sempat mengalami kesulitan melakukan audit Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ponpes tersebut. Namun dengan pendekatan personal, kegiatan audit DPT sudah selesai digelar.(ris)
No Comments