Mataram (Global FM Lombok)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara atau Kanwil DJP Nusra menggelar kegiatan Kampanye Simpatik Tahun Pembinaan Wajib Pajak dengan bersepada santai. Kegiatan digelar Sabtu (19/09) pagi yang diikuti oleh gubernur NTB TGH M Zainul Majdi serta para stakeholder seperti TNI, Polri, BI NTB, kalangan perbankan, PLN wilayah NTB dan lain-lainnya . Sepeda mengambil rute keliling kota Mataram yang start dan finishnya di kantor Kanwil DJP Nusra di Jalan Jenderal Sudirman, kota Mataram.
Kepala Kanwil DJP Nusra Neilmaldrin Noor dalam kesempatan itu mengatakan, sepada santai merupakan salah satu kegiatan yang digelar dalam rangka sosialisasi dan pemahaman mengenai program tahun pembinaan wajib pajak 2015 kepada masyarakat luas. Karena Dirjen pajak mulai tahun 2015 melaksanakan tahun pembinaan wajib pajak. Program ini ditujukan kepada kelompok wajib pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT, maupun yang belum menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Neilmaldrin Noor mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis dan stakeholder untuk mendukung kebijakan ini guna pencapaian kemandirian pembiayaan nasional. Kegiatan sepeda santai Kanwil DJP Nusra diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Puluhan hadiah menarik disediakan kepada mereka yang beruntung.
Sejak program tahun pembinaan wajib pajak dicanangkan pada tanggal 29 April 2015, banyak wajib pajak yang sudah mengirimkan permohonan pengurangan sanksi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara atau Kanwil DJP Nusra.
Kepala Kanwil DJP Nusra Neilmaldrin Noor mengatakan, sampai dengan bulan September ini sebanyak 314 permohonan pengurangan sanksi dengan nilai sanksi sebesar Rp 4,9 miliar. Jumlah ini masih dirasa kurang signifikan dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Nusa Tenggara.
Neilmaldrin mengatakan, pencanangan tahun 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak ini merupakan bagian dari strategis pengamanan target penerimaan tahun 2015 sebesar Rp 1,295 triliun secara nasional serta target penerimaan sebesar Rp 5,4 triliun untuk Kanwil DJP Nusa Tenggara.
Dia menilai, target penerimaan tersebut cukup besar, karena salah satu komponen penting untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan pajak. Namun demikian Ditjen pajak optimis dapat mencapai target tersebut mengingat masih adanya peluang dalam meningkatkan penerimaan pajak, diantaranya tax ratio yang rendah, adanya wajib pajak orang yang belum tersentuh serta data eksternal yang akan membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan.
Sementara itu Kabid P2 Humas kanwil DJP Nusra Ketut Sukarda menerangkan, “ kami mendorong dan mengajak para wajib pajak, bagi yang belum mendaftar segera mendaftarkan diri. Bagi yang belum menyampaikan SPT tahunan atau SPT massa, supaya segera melaporkan SPTnya . Bagi yang belum utang bajaknya supaya segera menyetorkan pajaknya” katanya.
Dia mengatakan, di tahun pembinaan wajib pajak ini, Ditjen Pajak akan menghapus sanksi adminsitrasi berupa bunga serta denda atas keterlambatan pembayaran serta pelaporan pajaknya.
Program Tahun Pembinaan Wajib Pajak akan berakhir Desember 2015. Sedangkan pada tahun 2016 mendatang sudah masuk tahun penegakan hukum. Dengan demikian agar tahun depan tidak diperiksa atau dikenakan STP, maka para wajib pajak diharapkan menggunakan waktu ini untuk membayar pajaknya(ris)
No Comments