Mataram (Global FM Lombok)- Kantor DPRD Provinsi NTB diminta menjadi yang terdepan dalam memberi akses terhadap penyandang disabilitas. Karena sejauh ini, sarana dan prasarana yang ada di gedung DPRD NTB belum akses terhadap penyandang disabilitas. Kondisi ini telah menyulitkan mereka untuk datang berkunjung ke gedung dewan atau melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan sejumlah persoalan.
Anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD NTB H Pattimura Farhan mengatakan, saat Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB datang untuk hearing beberapa waktu lalu, mereka cukup kesulitan untuk masuk ke gedung dewan lantaran tak ada fasilitas khusus. Dia mendorong agar seluruh kantor pemerintahan mulai tahun 2019 ini harus akses terhadap disablitas, terutama gedung DPRD.
“Saya ingin dan saya mengharapkan agar lembaga inilah menjadi lembaga terdepan untuk mengimplementasikan itu. Mereka datang dengan segala keterbatasannya, dengan kursi roda, dipapah dan lain sebagainya, sedangkan kita tidak menyiapkan akses yang mudah untuk masuk dalam ruangan ini, akses yang mudah untuk berkumpul dan bertemu dengan kita. Karena itu lah kami mohon agar disegerakan meskipun belum ditetapkan menjadi perda,” kata Pattimura Farhan, Selasa (15/1).
DPRD NTB saat ini memang sedang membahas raperda tentang Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raparda inisiatif dewan ini diharapkan secepatnya ditetapkan menjadi perda karena sifatnya yang dianggap mendesak.
Salah satu konten raperda itu disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan taraf kehidupan, kesejahteraan, kemandirian dan kualitas hidup penyandang disabilitas. Selain itu pemerintah berkewajiban melindungi dari penelantaran, eksploitasi dan segala tindakan diskriminatif serta pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas.(ris)
No Comments